Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital Dengan Kekuatan Pembuktian Tertinggi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 10 Maret 2021 | 07:43 WIB
Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital Dengan Kekuatan Pembuktian Tertinggi
Ilustrasi tanda tangan elektronik. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

“Sertifikat Elektronik berinduk dengan verifikasi Level 4 (tertinggi) yang mengharuskan verifikasi identitas dan biometrik pemegang sertifikat ke basis data kependudukan Ditjen Dukcapik Kemendagri memastikan tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk segala jenis Dokumen, termasuk pembukaan rekening bank, aplikasi kartu kredit, penandatanganan surat kuasa, dan kontrak pembiayaan.” tutup Marshall.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI