Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Dongkrak Produksi Pertanian, Kementan Sediakan Irigasi melalui P3A

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 10 Maret 2021 | 10:22 WIB
Dongkrak Produksi Pertanian, Kementan Sediakan Irigasi melalui P3A
Ilustrasi tanaman padi. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berusaha untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan irigasi bagi tanaman padi, sebagai salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan melalui melalui peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). 

"Saat ini, penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan, diantaranya melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru dan penyediaan alat mesin pertanian," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi.

Ia menambahkan, dari penyediaan sarana dan prasarana, secara kuantitas sektor pertanian mengalami peningkatan. Begitu pula dengan pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang sudah dilaksanakan, mampu memberikan kontribusi perluasan coverage area tanaman yang terairi.

"Namun saat ini, masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan dan pengelolaan air irigasi, terutama pengelolaan, pemanfaatan serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan, sehingga terus berkontribusi terhadap peningkatan produksi tanaman pangan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok petani di pedesaan yang andal dan berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air irigasi. Lembaga ini secara khusus, mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air irigasi di tingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya.

"Jadi wajar jika kemudian Kementan merasakan betapa perlunya melakukan upaya penguatan atau pemberdayaan kelembagaan petani pemakai air sebagai ujung tombak dalam peningkatan produksi pangan dan pencapaian swasembada pangan," kata Sarwo.

Pentingnya peran P3A disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004, dimana petani diberi wewenang dan tanggung jawab pemeliharaan di tingkat usaha tani. Adapun pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tertulis dalam regulasi khusus yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.

"Dalam hal ini antara lain, dinas atau instansi pemerintah lingkup pertanian sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pertanian di daerah," ungkapnya.

Sarwo menambahkan, selama ini, upaya pembinaan P3A lebih diarahkan untuk menyediakan atau membagi air secara adil bagi anggotanya, mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier. Selain itu mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.

"Serta meningkatkan kemampuan lembaga petani dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk pemerintah daerah atau lembaga lain untuk kepentingan petani anggota," jelasnya.

Sarwo menuturkan, pengalaman di lapangan menunjukkan, kehadiran P3A sudah mampu melakukan pengelolaan air dalam suatu sistem irigasi yang lebih luas. Sebagai contoh, pemeliharaan saluran irigasi di tingkat sekunder dan primer ataupun daerah irigasi secara utuh yang pembinaan dan pemberdayaan kelembagaannya sudah mencapai pada tingkat mandiri.

"Sejalan dengan perkembangannya, Kementan memandang perlu untuk merancang indikator kinerja yang menjadi tolak ukur penilaian efektivitas pembinaan perkumpulan petani dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Hampir Rp25 Ribu, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Cabai Murah Kementan RI

Beda Hampir Rp25 Ribu, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Cabai Murah Kementan RI

Lifestyle | Selasa, 09 Maret 2021 | 11:40 WIB

Kementan Gelar Pasar Cabai Murah Rp 76 Ribu per Kilo, Begini Cara Belinya

Kementan Gelar Pasar Cabai Murah Rp 76 Ribu per Kilo, Begini Cara Belinya

Lifestyle | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:07 WIB

Lahan Terdampak Banjir, Petani di Tuban Bisa Dapat Ganti Rugi dari AUTP

Lahan Terdampak Banjir, Petani di Tuban Bisa Dapat Ganti Rugi dari AUTP

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:24 WIB

Kementan Alokasikan Rp1,4 Triliun untuk Pengembangan Food Estate di Kalteng

Kementan Alokasikan Rp1,4 Triliun untuk Pengembangan Food Estate di Kalteng

Foto | Minggu, 07 Maret 2021 | 06:55 WIB

Demi Kedaulatan Pangan Nasional, INDEF dan KTNA Tolak Impor Beras

Demi Kedaulatan Pangan Nasional, INDEF dan KTNA Tolak Impor Beras

News | Sabtu, 06 Maret 2021 | 12:12 WIB

Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan: Harusnya Diserap

Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan: Harusnya Diserap

News | Sabtu, 06 Maret 2021 | 11:48 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB