Soal Banjir, BPKN Minta BPJT Wajib Ganti Rugi dan Tinjau Kenaikan Tarif Tol

Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:09 WIB
Soal Banjir, BPKN Minta BPJT Wajib Ganti Rugi dan Tinjau Kenaikan Tarif Tol
ILUSTRASI - Kendaraan menerjang banjir di Km 19 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (20/2/2021).[Dok/Jasa Marga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menyampaikan surat pengaduan ke BPKN RI.

Aduan itu terkait pelayanan di jalan tol yang tidak maksimal sehingga untuk  rencana kenaikan tarif tol mendesak harus dibatalkan.

"Ini sangat disesalkan dalam kondisi pelayanan tol tidak maksimal dari sisi keselamatan maupun konstruksi jalan tol masa tarif tol tetap dinaikan, malah seharusnya di beberapa ruas jalan tol tarif diturunkan dan digratiskan mengingat pengelola sudah untung," kata David.

Pengguna jalan tol yang mengadu ke KKI menilai setidaknya ada tiga pelayanan tol yang tidak maksimal.

Pertama, dari sisi keselamatan dan kenyamanan di jalan tol yang sangat minim. Misalnya dalam kasus banjir, drainase air yang tidak lancar dan pompa untuk membuang air tidak tersedia. Bahkan jalan tol dijadikan tempat menampung air dari jalan umum.

Kedua, sarana dan kondisi jalan yang rusak serta tidak segera dilakukan perbaikan.

Ketiga, macet di jalan tol yang jelas, tidak memenuhi syarat pelayanan minimal yaitu kecepatan tempuh rata-rata (bebas hambatan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI