Kedua, sarana dan kondisi jalan yang rusak serta tidak segera dilakukan perbaikan.
Ketiga, macet di jalan tol yang jelas, tidak memenuhi syarat pelayanan minimal yaitu kecepatan tempuh rata-rata (bebas hambatan).
Kedua, sarana dan kondisi jalan yang rusak serta tidak segera dilakukan perbaikan.
Ketiga, macet di jalan tol yang jelas, tidak memenuhi syarat pelayanan minimal yaitu kecepatan tempuh rata-rata (bebas hambatan).
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI