Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Senin, 12 Januari 2026 | 15:11 WIB
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Alat pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Desain Syahda-Suara.com
baca 10 detik
  •  QRIS menjadi salah satu pembayaran populer yang digunakan oleh masyarakat.
  •  Terbaru adalah penggunaan QRIS disalahkan gunakan oleh pelaku judi online (judol).
  • Modus yang digunakan yakni situs judol mulai menawarkan QRIS sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi.

Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau dikenal QRIS menjadi salah satu pembayaran populer yang digunakan oleh masyarakat. Namun, alat pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal.

Terbaru adalah penggunaan QRIS disalahkan gunakan oleh pelaku judi online (judol). Modus yang digunakan yakni situs judol mulai menawarkan QRIS sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi.

Hal itu terungkap saat Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membongkar 21 situs judi online (judol) pada 7 Januari 2026. Pelaku ini menggunakan perusahaan fiktif untuk memfasilitasi pembayaran pemain serta menampung dana hasil perjudian.

Apa itu QRIS atau bagaimana cara kerjanya?

Dalam hal ini, Metode kerja QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sistem pembayaran digital terpadu yang memungkinkan pelanggan memindai satu kode QR universal untuk membayar melalui aplikasi mobile banking atau e-wallet apa pun.

Nantinya, dana akan ditarik dari akun pelanggan, dikirim ke penjual, dan diproses secara otomatis setelah konfirmasi PIN, menjadikan transaksi cepat, aman, dan efisien. 

Alat pembayaran yang  dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Desain Syahda-Suara.com
Alat pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) malah disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Desain Syahda-Suara.com

Selain itu, QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Mengapa QRIS rentan dijadikan transaksi judol?

Dalam hal ini, berdasarkan temuan Deputi Analisis dan Pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono. Dalam temuannya bahwa pergeseran deposit yang dahulunya lebih banyak di rekening ataupun e-wallet, sekarang banyak menggunakan QRIS.

baca juga

Kata dia, QRIS sangat mudah dan cepat berpindah dibandingkan menggunakan e-wallet. Tentunya kemudahan ini membuat pelaku memilih QRIS menjadi alat pembayaran untuk memindahkan dana hasil judolnya

"Menggunakan QRIS ini transaksi sangat cepat sekali, berpindah dari satu akun ke akun lainnya,"katanya pada 9 Januari 2026.

Sementara itu, Speasialis Keamanan Tekonologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan QRIS memang pembayaran yang fleksibel dan cepat. Sehingga, pelaku judol memilih QRIS sebagai alat transaksi untuk dipindahkan depositonya ke sebuah dompet digital tanpa adanya tambahan biaya admin.

"Ya jelas QRIS ini adalah alat pembayarna yang paling populer dan bisa cross bank dan cross platform jadi kalau pakai QRIS sangat membantu melakukan pembayaran apapun termasuk judol," katanya saat dihubungi Suara.com

Selain itu, pelaku judol memang menaruh hasil judolnya dengan dompet digital melalu pembayaran QRIS. Sehingga, susah dilacak dikarenakan dompet digital pelaku judol langsung ditutup usai bertansaksi.

" Karena mereka biasanya taruh di dompet digital lalu mereka ganti dan langsung diblokir," bebernya.

Senada yang sama, pengamat teknologi keuangan Heru Sutadi mengatakan dengan QRIS yang banyak digunakan pelaku judol menjadi alarm buat mitra agar lebih mewaspadai pemakaiannya.

"Ini alarm bahwa mitra pengguna QRIS harus jelas. Dan kedua harus ada pengawasan transaksi-transaksi yang ditengarai judol. Kalau dipakai judol, segera amankan penanggung jawab atau pemilik QRIS dan diproses sesuai hukum,"imbunya.

Pemerintah komit babat judol?

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan sektor keuangan seiring dengan melonjaknya aktivitas perjudian daring (online) di Indonesia. Hingga Desember 2025, OJK melaporkan telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sebanyak 31.382 rekening yang terindikasi kuat berkaitan dengan jaringan judi online (judol).

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan temuan sebelumnya yang tercatat sebanyak 30.392 rekening. Pembersihan besar-besaran ini dilakukan untuk memitigasi dampak buruk judi online terhadap stabilitas perekonomian dan integritas sektor keuangan nasional.

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 31.382 rekening. Terkait data dari Komdigi, perbankan juga diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence,” tandas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya

Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 08:44 WIB

OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online

OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:06 WIB

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:12 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:10 WIB

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:24 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

×