Digugat Pailit, Manajemen Sepatu Bata Angkat Bicara

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:07 WIB
Digugat Pailit, Manajemen Sepatu Bata Angkat Bicara
Logo Bata. (Bata.net.au)

Suara.com - Manajemen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) angkat bicara soal gugatan pailit yang dilakukan seseorang bernama Agus Setiawan kepada perseroan.

Dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021), perwakilan dari Bagian Legal Bata Theodorus Warlando mengatakan, perusahaan hingga kekinian belum menerima secara resmi surat panggilan dari pengadilan beserta permohonan PKPU yang diajukan terhadap Bata.

Pihaknya sendiri menilai permohonan PKPU itu tidak berdasar. Pasalnya dia mengklaim, perusahaan telah mematuhi semua ketentuan hukum.

"Perusahaan berkeyakinan bahwa permohonan PKPU tersebut tidak berdasar, karena perusahaan akan dan selalu memenuhi dan mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku," kata Theodorus.

Theodorus menyatakan, Bata akan melakukan segala upaya hukum untuk mempertahankan dan menjamin bahwa hak-hak perusahaan tetap terjaga.

"Proses persidangan yang akan dijalani Perusahaan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. Perusahaan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa," katanya.

Untuk diketahui, Bata tengah menghadapi gugatan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan pailit itu dilayangkan oleh Agus Setiawan dengan nomor perkara nomor 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Gugatan pailit ini dihadapi setelah hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan Permohonon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Agus Setiawan.

Seperti dikutip dalam petitum, saat ini PT Sepatu Bata Tbk tengah dalam PKPU sementara selama 45 hari, terhitung sejak putusan diucapkan.

baca juga

"Mengangkat dan menunjuk hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sepatu Bata," isi petitum seperti yang dikutip Suara.com dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Dalam petitum tersebut, juga disebutkan mengangkat Aldi Firmansyah, Elisabeth Tania, dan Hansye Agustaf Yunus sebagai tim yang mengurus harta PT Sepatu Bata Tbk PKPU ketika perkara berlangsung.

Selain itu, Hakim menghukum PT Sepatu Bata Tbk PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara.

Adapun sidang pertama gugatan pailit PT Sepatu Bata Tbk akan diselenggarakan pada 16 Maret 2021 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepatu Bata Terancam Pailit

Sepatu Bata Terancam Pailit

Lampung | Jum'at, 12 Maret 2021 | 11:03 WIB

Sepatu Bata Digugat Pailit, Kenapa?

Sepatu Bata Digugat Pailit, Kenapa?

Bisnis | Jum'at, 12 Maret 2021 | 09:23 WIB

Brand Baru di Bawah Naungan Bata Luncurkan Koleksi Bertema Floral

Brand Baru di Bawah Naungan Bata Luncurkan Koleksi Bertema Floral

Lifestyle | Kamis, 08 Maret 2018 | 08:40 WIB

Bata Rayakan Ulang Tahun ke-120

Bata Rayakan Ulang Tahun ke-120

Bisnis | Jum'at, 05 Desember 2014 | 18:34 WIB

Terkini

Daftar Harga Mobil Suzuki September 2026: XL7 dan Fronx Beda Tipis Bikin Galau

Daftar Harga Mobil Suzuki September 2026: XL7 dan Fronx Beda Tipis Bikin Galau

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 16:12 WIB

Izin Polisi Laga Persija vs Persib di SUGBK Sudah Terbit, Suporter Diminta Jangan Bikin Ulah

Izin Polisi Laga Persija vs Persib di SUGBK Sudah Terbit, Suporter Diminta Jangan Bikin Ulah

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 16:10 WIB

Indonesia Diramal Gempa M9 Akhir 2026, Eks Kepala BMKG: Kalau Terjadi Itu Kebetulan

Indonesia Diramal Gempa M9 Akhir 2026, Eks Kepala BMKG: Kalau Terjadi Itu Kebetulan

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:09 WIB

Apa Bedanya Rice Cooker dan Magic Com? Ini Perbandingan Fungsi dan Fiturnya

Apa Bedanya Rice Cooker dan Magic Com? Ini Perbandingan Fungsi dan Fiturnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 16:03 WIB

Satu Ruang Kelas di Sekolah Kembangan Jakbar Terbakar, Api Padam dalam 15 Menit

Satu Ruang Kelas di Sekolah Kembangan Jakbar Terbakar, Api Padam dalam 15 Menit

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:01 WIB

Review Film The Runner: Aksi Mencekam Gal Gadot Menyusuri Kota London!

Review Film The Runner: Aksi Mencekam Gal Gadot Menyusuri Kota London!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 16:00 WIB

Kerim Memija Paham Panasnya Persija Jakarta vs Persib: Macan Kemayoran Wajib Menang

Kerim Memija Paham Panasnya Persija Jakarta vs Persib: Macan Kemayoran Wajib Menang

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 15:59 WIB

Belajar dari Perjalanan Irish Bella, Pentingnya Dukungan Emosional dalam Menjalani IVF

Belajar dari Perjalanan Irish Bella, Pentingnya Dukungan Emosional dalam Menjalani IVF

Health | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Saat Mikroalga dari Kawah Gunung Jadi Alternatif Penyerap Karbon, Bagaimana Caranya?

Saat Mikroalga dari Kawah Gunung Jadi Alternatif Penyerap Karbon, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

×