Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Tingkatkan Kompetensi, Calon PMI Diminta segera Dapatkan Kartu Prakerja

Fabiola Febrinastri

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:34 WIB
Tingkatkan Kompetensi, Calon PMI Diminta segera Dapatkan Kartu Prakerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk meningkatkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong mereka segera mendapatkan kuota Program Kartu Prakerja 2021. Ssejak penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, disepakati ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran pandemi Covid-19.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.

Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja, yang meliputi Sisnaker, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.

"Sisnaker merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.

Ida juga mengemukakan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja. Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19, untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.

Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sistem Informasi Pasar Kerja yang Ideal akan Perluas Kesempatan Kerja

Sistem Informasi Pasar Kerja yang Ideal akan Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:25 WIB

Kompetisi Video Kartu Prakerja Hadiah Total Rp 40 Juta, Simak Caranya!

Kompetisi Video Kartu Prakerja Hadiah Total Rp 40 Juta, Simak Caranya!

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 12:48 WIB

Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan

Menaker : Upaya Pemerintah Tanggulangi Dampak Covid-19 Berhasil Signifikan

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 16:59 WIB

Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional

Bangun SDM, Kemnaker Rombak Jabatan Struktural Jadi Fungsional

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 16:23 WIB

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

Target Belum Terpenuhi, Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:31 WIB

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB