Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemerintah Siapkan Insentif bagi Petani

Fabiola Febrinastri

Rabu, 17 Maret 2021 | 13:26 WIB
Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemerintah Siapkan Insentif bagi Petani
Ilustrasi tanaman padi. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pemerintah tengah berupaya melindungi lahan pertanian masyarakat dan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya. Untuk mendukung hal tersebut, Kementrian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Nomor 14/2018, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pengalihan fungsi untuk pendirian bangunan.

"Luas lahan baku sawah setiap tahunnya menyusut seluas 120 ribu hektare per tahun. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujar ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Perda tersebut mengatur, lahan pertanian produktif tidak lagi dibenarkan dialihfungsikan untuk pendirian bangunan yang selama ini sudah marak terjadi di daerah setempat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy turut mengapresiasi Kabupaten Pangandaran, yang mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Langkah ini merupakan salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, yakni dengan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.

Berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan diharapkan juga dilakukan oleh daerah yang peduli isu alih fungsi lahan, dengan berdasarkan pada Peraturan Daerah setingkat bupati dan wali kota.

"Pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi," ujar Sarwo.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Aep Haris mengatakan, perda tersebut merupakan upaya menyelamatkan lahan pertanian dari risiko alih fungsi lahan.

“Kita juga sudah lakukan pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujarnya.

Menurut dia, jumlah lahan yang masuk ke LP2B mencapai 12.785 hektare. Mekanisme penggantian lahan berlaku dalam LP2B jika terjadi alih fungsi lahan.

“Kita upayakan pemetaan LP2B ini secara maksimal, harus mengacu pada undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, diantaranya mewujudkan kemandirian pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan juga melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani.

Aep menambahkan, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat dalam mempertahankan kualitas pangan.

“Karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Pangandaran menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, maka harus ada perlindungan khusus,” ujarnya.

Alih fungsi lahan dan fragmentasi lahan pertanian pangan di Pangandaran, yang sebelumnya terjadi lantaran bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi.

“Jadi dikhawatirkan lahan pertanian akan cepat habis,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamin Stok Beras Nasional, DPR Minta Perum Bulog Bersinergi dengan Kementan

Jamin Stok Beras Nasional, DPR Minta Perum Bulog Bersinergi dengan Kementan

Bisnis | Selasa, 16 Maret 2021 | 08:28 WIB

BPS: Ekspor Pertanian Januari-Februari Tumbuh 8,81 Persen

BPS: Ekspor Pertanian Januari-Februari Tumbuh 8,81 Persen

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 08:13 WIB

Dinilai Rugikan Petani, DPR Tak Rekomendasikan Impor 1 Juta Ton Beras

Dinilai Rugikan Petani, DPR Tak Rekomendasikan Impor 1 Juta Ton Beras

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 19:43 WIB

Mentan : Pupuk Subsidi sangat Penting, Pendistribusiannya Patut Dikawal

Mentan : Pupuk Subsidi sangat Penting, Pendistribusiannya Patut Dikawal

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 18:31 WIB

Mentan Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Cukup bagi Petani

Mentan Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Cukup bagi Petani

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 16:14 WIB

Demi Tingkatkan Indeks Pertanaman, Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi

Demi Tingkatkan Indeks Pertanaman, Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 07:54 WIB

Terkini

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:52 WIB

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB