Petani Bolaang Mongondow Dapat Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produksi

Selasa, 23 Maret 2021 | 18:38 WIB
Petani Bolaang Mongondow Dapat Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produksi
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan bantuan dari pemerintah, agar petani bisa meningkatkan produksi. Bantuan ini juga diwujudkan bagi para petani di Kabupaten Bolaang Mongondow, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menjamin stok pupuk bersubsidi aman. 

"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan produktivitas pertanian adalah melalui pupuk bersubsidi. Jika produktivitas meningkat, kita juga berharap pendapatan petani naik," katanya, Senin (22/3/2021).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kemementan, Sarwo Edhy mengatakan, agar tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria penerima pupuk bersubsidi.

"Kriteria penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020. Petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun e-RDKK," katanya.

Sarwo Edhy menjelaskan, data yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah data e-RDKK.

"e-RDKK berisi nama petani penerima manfaat dan jumlah pupuk yang telah disesuaikan. Dengan cara ini, maka distribusi pupuk menjadi lebih tepat sasaran," ujarnya.

Kepala dinas Pertanian Bolmong, Remon Ratu mengatakan, tahun ini kuota bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah mengalami penurunan secara nasional. Hal itu terjadi pada masing-masing daerah di kabupaten/ kota, yang hanya menerima 43 persen subsidi untuk keseluruhan luas lahan pertanian yang ada.

“Namun meski mengalami penurunan kuota, hal itu tidak berdampak serius pada para petani kurang mampu di Bolmong,” ucapnya.

Ia menjelaskan, petani yang layak menerima bantuan pupuk bersubsidi tersebut hanya petani yang memiliki lahan pertanian tidak lebih dari dua hektare.

Baca Juga: DPR Apresiasi Kementan Dampingi Petani Milenial

“Jika luas lahan pertaniannya melebihi dua hektare, maka petani tersebut tidak layak untuk menerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI