Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petani Bolaang Mongondow Dapat Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produksi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 23 Maret 2021 | 18:38 WIB
Petani Bolaang Mongondow Dapat Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produksi
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan bantuan dari pemerintah, agar petani bisa meningkatkan produksi. Bantuan ini juga diwujudkan bagi para petani di Kabupaten Bolaang Mongondow, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menjamin stok pupuk bersubsidi aman. 

"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan produktivitas pertanian adalah melalui pupuk bersubsidi. Jika produktivitas meningkat, kita juga berharap pendapatan petani naik," katanya, Senin (22/3/2021).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kemementan, Sarwo Edhy mengatakan, agar tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria penerima pupuk bersubsidi.

"Kriteria penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020. Petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun e-RDKK," katanya.

Sarwo Edhy menjelaskan, data yang digunakan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi adalah data e-RDKK.

"e-RDKK berisi nama petani penerima manfaat dan jumlah pupuk yang telah disesuaikan. Dengan cara ini, maka distribusi pupuk menjadi lebih tepat sasaran," ujarnya.

Kepala dinas Pertanian Bolmong, Remon Ratu mengatakan, tahun ini kuota bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah mengalami penurunan secara nasional. Hal itu terjadi pada masing-masing daerah di kabupaten/ kota, yang hanya menerima 43 persen subsidi untuk keseluruhan luas lahan pertanian yang ada.

“Namun meski mengalami penurunan kuota, hal itu tidak berdampak serius pada para petani kurang mampu di Bolmong,” ucapnya.

Ia menjelaskan, petani yang layak menerima bantuan pupuk bersubsidi tersebut hanya petani yang memiliki lahan pertanian tidak lebih dari dua hektare.

“Jika luas lahan pertaniannya melebihi dua hektare, maka petani tersebut tidak layak untuk menerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional

News | Senin, 22 Maret 2021 | 12:36 WIB

Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi

Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:07 WIB

Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2021, Blora Percepat Distribusi Kartu Tani

Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2021, Blora Percepat Distribusi Kartu Tani

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 19:07 WIB

Di Depan DPR, Mentan : Ketersediaan Padi hingga Mei 2021 Surplus

Di Depan DPR, Mentan : Ketersediaan Padi hingga Mei 2021 Surplus

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:01 WIB

Terdampak Banjir, Kementan Dorong Petani Keerom Asuransikan Lahan

Terdampak Banjir, Kementan Dorong Petani Keerom Asuransikan Lahan

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:27 WIB

Tegas, Kementan Tak Setuju Ide Airlangga Soal Impor Beras

Tegas, Kementan Tak Setuju Ide Airlangga Soal Impor Beras

Jabar | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:47 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB