Kualitas SDM Indonesia Terancam Maraknya Rokok Murah

Iwan Supriyatna

Rabu, 24 Maret 2021 | 13:34 WIB
Kualitas SDM Indonesia Terancam Maraknya Rokok Murah
Ilustrasi puntung rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menargetkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Indonesia harus dapat tercapai tanpa ancaman bahaya rokok.

Selama ini beban akibat rokok dinilai menimbulkan masalah dalam pencapaian SDM yang produktif dan berkualitas sesuai target RPJMN 2020-2024.

Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni mengatakan pihaknya mempunyai amanah untuk mengawal pembangunan SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Sayangnya, rokok menjadi ancaman besar bagi kualitas SDM Indonesia. Oleh karena itu upaya pengendalian konsumsi tembakau harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Merokok menjadi masalah khususnya prevalensi perokok anak. Pada anak usia kurang dari 18 tahun, prevalensinya terus meningkat. Sebelumnya targetnya turun pada 2019, namun ternyata targetnya tidak bisa kita raih, malah naik jumlahnya menjadi 9,1%. Jadi beban akibat rokok yang menimbulkan masalah SDM produktif, ini menjadi terbebani dan berpotensi mengganggu SDM berkualitas,” kata Nancy ditulis Rabu (24/3/2021).

Nancy mengatakan terdapat dua cara yang dapat ditempuh untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia yakni fiskal dan nonfiskal.

Dalam strategi fiskal, kebijakan harga menjadi poin penting untuk pengendalian tembakau. Pemerintah semestinya fokus dalam memperhatikan dan mengawasi kebijakan harga.

Dalam hal ini Kemenkeu sebenarnya telah mengatur harga transaksi pasar untuk merespons praktik pelanggaran tersebut. Artinya jangan sampai ada praktik pelanggaran yang dilakukan perusahaan dengan menjual produknya dengan harga lebih murah dari pita cukai.

“Apabila tidak ada pengaturan harga, perusahaan masih punya ruang untuk memainkan harga untuk menjual rokok dengan harga yang cukup murah. Karena biasanya pabrikan besar itu punya modal dan kapasitas produksi yang besar sehingga bisa menekan harga yang cukup rendah,” kata Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Febri Pangestu, Webinar Nasional Bersama Akhiri Epidemi Rokok dan Pandemi COVID-19 di Indonesia secara virtual beberapa waktu lalu.

baca juga

Dia juga memastikan bahwa soal pengawasan harga Kemenkeu melakukan pemantauan secara berkala.

“Untuk pengawasan harga rokok, Dirjen Bea Cukai melakukan monitoring HTP per tiga bulan, dari warung, swalayan, minimarket, untuk melihat tingkat harga apakah sudah bergerak atau disesuaikan dengan cukai,” katanya.

Sebelumnya kata Febri, terjadi peningkatan konsumsi rokok pada masyarakat selama pandemi karena beralihnya masyarakat ke rokok murah. BKF memprediksi bahwa konsumsi rokok akan turun hingga di bawah 300 miliar batang, namun faktanya tren konsumsi rokok hanya mengalami penurunan sebesar 9,7% dari 2019.

“Terjadi perubahan market share, kalau kita bagi lagi pada jenis layernya ternyata penurunan terbesar memang pada rokok-rokok golongan atas yaitu golongan 1, tapi di golongan yang bawah itu tumbuhnya positif. Nampaknya konsumen mengkompensasi konsumsi ke rokok-rokok yang lebih murah atau downtrading,” ujar Febri.

Menurutnya konsumsi rokok memang bersifat inelastis karena dampak harga yang menyebabkan konsumen rokok memiliki pilihan antara berhenti, mengurangi, atau mencari alternatif rokok yang lebih murah.

Keberadaaan rokok murah di pasaran menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat konsumsi rokok masyarakat Indonesia. Tidak heran jika dari tahun ke tahun prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat, khususnya perokok anak dan remaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak! Alasan Pengendalian Tembakau Penting di Tengah Pandemi Covid-19

Simak! Alasan Pengendalian Tembakau Penting di Tengah Pandemi Covid-19

Health | Senin, 22 Maret 2021 | 04:05 WIB

Bea Cukai Sita 31 Ribu Rokok Ilegal di Aceh

Bea Cukai Sita 31 Ribu Rokok Ilegal di Aceh

Sumut | Minggu, 21 Maret 2021 | 00:49 WIB

Tekan Prevalensi Perokok, Pengawasan Harga Rokok Jadi Sorotan

Tekan Prevalensi Perokok, Pengawasan Harga Rokok Jadi Sorotan

Bisnis | Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:04 WIB

Terkini

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

×