Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Aturan OJK Wajibkan Buyback Saham Delisting Dinilai Rugikan Emiten

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:12 WIB
Aturan OJK Wajibkan Buyback Saham Delisting Dinilai Rugikan Emiten
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan terbuka yang akan menjadi perusahaan tertutup untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang beredar di publik.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal (POJK Pengganti PP 45/1995).

Sayangnya, POJK teranyar itu dinilai tak sejalan dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai bahwa kebijakan tersebut tidak relevan dan tidak proporsional.

Ia beralasan pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian membuat sejumlah emiten mengalami kesulitan keuangan. Kondisi tersebut pun menjadi trigger makin terpuruknya perekonomian di Indonesia.

"Meski terkesan mengakomodir para investor di tengah kondisi investasi di pasar modal yang tak menentu pasca kasus Jiwasraya, namun POJK tersebut ternyata belum relevan dan tidak proporsional," kata Suparji di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

POJK ini juga dinilai sudah bertabrakan dengan program PEN yang visinya memberikan relaksasi terhadap kemudahan berinvestasi di masa sulit saat ini.

"Masukan dari emiten maupun investor harus didengar. Karena itu suara mereka bisa dijadikan fakta agar OJK mempertimbangkan untuk meninjau atau mencabut POJK tersebut," jelas Suparji.

Apalagi, lanjut dia, program PEN yang ada saat ini belum optimal menjawab permasalahan ekonomi Indonesia saat ini.

baca juga

"Masalah ekonomi saat ini sangat kompleks sehingga PEN belum menunjukkan hasil signifikan. Jadi perlu ada terobosan baru, bukan menambah susah kondisi ekonomi emiten," imbuhnya.

Sementara Analis Reliance Sekuritas, Lanjar Nafi mengatakan bahwa dengan adanya kewajiban untuk buyback saham, jika dilihat dari sisi emiten justru malah merugikan.

"Karena ada kebijakan buyback, justru memberatkan emiten-emiten publik yang ingin melakukan go private. Dipastikan dari sisi emiten pasti merugi," katanya.

Sebagai informasi, kewajiban buyback saham publik itu berlaku bagi emiten yang melakukan penghapusan pencatatan secara sukarela (voluntary delisting) maupun yang terpaksa delisting (penghapusan pencatatan di papan bursa). Karena, perintah OJK ataupun permohonan Bursa Efek Indonesia (BEI) alias forced delisting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transformasi Digital Kunci Perluasan Jangkauan Jasa Keuangan

Transformasi Digital Kunci Perluasan Jangkauan Jasa Keuangan

Bisnis | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:07 WIB

Cerita OJK Terbitkan 35 Aturan Demi Selamatkan Pasar Modal dari Pandemi

Cerita OJK Terbitkan 35 Aturan Demi Selamatkan Pasar Modal dari Pandemi

Bisnis | Jum'at, 12 Maret 2021 | 11:11 WIB

OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan

OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan

Bisnis | Jum'at, 12 Maret 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX

Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:24 WIB

Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:23 WIB

Prabowo Ngaku Diserang karena MBG: Salah Kaprah Pemimpin Memahami Kritik

Prabowo Ngaku Diserang karena MBG: Salah Kaprah Pemimpin Memahami Kritik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:20 WIB

Berapa Harga Sepatu Lari Hoka Paling Murah? Ini 5 Pilihan yang Lagi Diskon di Planet Sports

Berapa Harga Sepatu Lari Hoka Paling Murah? Ini 5 Pilihan yang Lagi Diskon di Planet Sports

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:19 WIB

Beda Moisturizer dan Day Cream, Mana yang Lebih Dulu Dipakai saat Skincare Pagi?

Beda Moisturizer dan Day Cream, Mana yang Lebih Dulu Dipakai saat Skincare Pagi?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:18 WIB

Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo

Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan

Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank

Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:11 WIB

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:09 WIB

×