Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Produk HPTL Harus Dilindungi Regulasi Khusus

Iwan Supriyatna

Selasa, 30 Maret 2021 | 11:37 WIB
Produk HPTL Harus Dilindungi Regulasi Khusus
Ilustrasi rokok elektrik. (Shutterstock)

Suara.com - Bukti ilmiah merupakan komponen penting yang harus dijadikan acuan dalam proses perumusan dan penerbitan regulasi, khususnya untuk regulasi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin, yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam konferensi virtual Western Economic Association International (WEAI) yang berlangsung di Korea Selatan pekan lalu.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan, yang turut hadir dalam konferensi tersebut mengatakan berbagai bukti ilmiah mengenai produk HPTL telah tersedia dan dipublikasikan secara umum oleh sejumlah badan penelitian independen.

Bukti ilmiah tersebut perlu ditelaah dan dijadikan acuan oleh pemerintah dalam membuat regulasi khusus untuk produk HPTL.

“Salah satu pembelajaran dari konferensi WEAI yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah seluruh perumusan regulasi itu harus berdasarkan bukti ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain itu, jika kesadaran masyarakat mengenai produk HPTL masih rendah, maka pemerintah harus menggiatkan penyediaan akses terhadap informasi yang akurat mengenai produk-produk tersebut,” papar Aji ditulis Selasa (30/3/2021).

Aji menambahkan berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, produk HPTL yang terdiri dari produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin itu berbeda dari rokok, tidak hanya dari segi penggunaannya, tetapi juga dari profil risiko yang dimilikinya.

Oleh karena itu, untuk mendukung ketersediaan dan penerimaan produk tersebut di masyarakat, maka produk HPTL harus dilindungi dengan regulasi yang berbeda dari rokok dan dibuat berdasarkan bukti ilmiah yang kredibel.

“Regulasi tersebut harus mencakup penyediaan dan sosialisasi informasi yang akurat, peringatan kesehatan yang berdasarkan fakta dan sesuai dengan profil risikonya, cara pemasaran dan pengawasan yang tepat, serta pelarangan penggunan produk oleh anak di bawah umur 18 tahun,” jelas Aji.

Selain itu, Aji juga menyampaikan bahwa produk HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia.

baca juga

“Masalah kesadaran untuk hidup lebih sehat sebenarnya tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Produk ini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, sehingga harapannya dapat menurunkan risiko kesehatan dari para penggunanya. Apalagi jika dibandingkan dengan rokok,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Elektrik Dilarang di KTR? Begini Penjelasan Satpol PP Kota Joga

Rokok Elektrik Dilarang di KTR? Begini Penjelasan Satpol PP Kota Joga

Jogja | Rabu, 24 Maret 2021 | 15:14 WIB

Pemerintah Harus Gandeng Industri Jauhkan Rokok Elektrik dari Anak-anak

Pemerintah Harus Gandeng Industri Jauhkan Rokok Elektrik dari Anak-anak

Bisnis | Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:14 WIB

Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti

Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:19 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×