MA Diminta Kabulkan Kasasi Kejagung untuk Koruptor Jiwasraya

Iwan Supriyatna

Selasa, 06 April 2021 | 09:26 WIB
MA Diminta Kabulkan Kasasi Kejagung untuk Koruptor Jiwasraya
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengabulkan pengajuan kasasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal vonis dari tersangka koruptor di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Uchok bilang, bahwa pihaknya mendukung langkah Kejagung untuk menyeret kasus megakorupsi Jiwasraya ditingkat yang lebih tinggi yakni Mahkamah Agung (MA).

“Harusnya MA mengabulkan permohonan Jaksa didasarkan pada surat edaran MA itu sendiri terkait kesetaraan vonis (seumur hidup) pada kasus yang sama,” kata Uchok ditulis Selasa (6/4/2021).

Seperti diketahui, Kejagung memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI yang meringankan hukuman penjara bagi para terdakwa.

Empat orang terdakwa yang vonisnya diringankan oleh PT DKI, antara lain, Pertama, mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Kedua, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Ketiga, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS, Syahmirwan, dari penjara seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.

Keempat, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.

“Logikanya harus sama, hukuman empat orang lainnya harus setara dengan Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Jadi ini mengenai asas keadilan. Sehingga MA Patut mengabulkan permohonan kasasi Kejagung,” ungkapnya.

Sementara itu, Uchok juga menekankan, kepada Kejagung untuk terus mengejar aset dari para terdakwa Jiwasraya. Hal itu, untuk mengembalikan kerugian negara, di mana sesuai dengan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara atas tindakan korupsi para terdakwa menembus Rp 16,8 triliun.

baca juga

“Ini sangat penting, apalagi korban dari kasus ini ada jutaan nasabah. Jutaan korban ini juga perlu jadi pertimbangan MA untuk mengabulkan permohonan kasasi Jaksa,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita

Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita

Surakarta | Senin, 05 April 2021 | 18:28 WIB

Gugat KPK, MAKI Sebut 20 Izin Penggeledahan Kasus Bansos Kemensos Terlantar

Gugat KPK, MAKI Sebut 20 Izin Penggeledahan Kasus Bansos Kemensos Terlantar

News | Senin, 05 April 2021 | 18:25 WIB

Tak Akui Perbuatan, Hakim Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

Tak Akui Perbuatan, Hakim Tolak Justice Collaborator Djoko Tjandra

News | Senin, 05 April 2021 | 17:22 WIB

Terkini

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:55 WIB

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:52 WIB

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:50 WIB

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:36 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Sering Transaksi Bisa Dapat Saldo Emas Gratis dari BRI, Begini Caranya

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 18:34 WIB

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara

Video | Minggu, 20 September 2026 | 18:22 WIB

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

×