Aestika juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat, serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
Penerima BPUM Tak Perlu Terburu-buru ke Bank, Diberi Waktu 3 Bulan
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Sabtu, 17 April 2021 | 14:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Strategi BRI Group Tingkatkan Literasi Pasar Modal di Kalangan Milenial
16 April 2021 | 20:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI