Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 07:48 WIB
Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia
Emisi rumah kaca. [Marcinjozwiak/Pixabay]

Suara.com - Perdagangan karbon (carbon trading) menjadi tren secara global. Jenis perdagangan ini merupakan kegiatan jual-beli sertifikat yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.

Pada awal 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan potensi pendapatan tambahan dari transaksi jual-beli sertifikat emisi karbon Rp350 triliun. Hal ini mendorong pemerintah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden.

CEO Landscape Indonesia, Agus P. Sari menyebutkan, terdapat sektor potensial yang dimiliki Indonesia dan bisa dikembangkan untuk menyambut era perdagangan karbon.

“Dua sektor utama yang berpotensi untuk pasar karbon di Indonesia di antaranya sektor lahan dengan subsektor gambut dan mangrove. Kedua, sektor energi,” kata Agus ditulis Kamis (22/4/2021).

Meskipun demikian, sejumlah tantangan masih menjadi batu sandungan penerapan perdagangan jenis ini.

Agus menilai, landasan peraturan menjadi sangat penting agar perdagangan karbon dapat memberikan keuntungan maksimal bagi negara. Di antaranya kebutuhan mengaturnya secara sektoral di setiap kementerian.

Ia juga memperingatkan pentingnya debirokratisasi dengan melihat karbon ini sebagai komoditas baru, sehingga harus tunduk pada aturan pasar.

“Kita masih menunggu dua hal. Keputusan yang akan menjadi rulebook mengenai pasar karbon secara global, dan Perpres yang mengatur mengenai pasar karbon di Indonesia,” ungkapnya dalam sesi presentasi.

Sementara dua terakhir terkait transparansi rantai pasok dan investasi terkait perdagangan karbon. Sebagai investasi yang setara dengan jenis investasi konvensional, menurutnya regulasi pemerintah yang jelas akan menarik investor.

Adapun perdagangan karbon selama ini dijalankan melalui beberapa mekanisme. Di antaranya Clean Development Mechanism (CDM) yang diatur oleh Protokol Kyoto dan Joint Credit Mechanism (JCM). Pasca Perjanjian Paris 2015, wacana perdagangan karbon semakin menguat, termasuk di Indonesia.

Selama ini CDM dijalankan melalui mekanisme offset, yakni pihak pembeli memperoleh kredit Certified Emission Reduction (CER) dari proyeknya. Menurut direktur Utama Geo Dipa, Ricki Ibrahim yang juga menjadi narasumber di forum yang sama, CDM selama ini hanya dinikmati developer asing.

“Persiapan regulasi dan konsultasi harus ada. Dari segi konsultan misalnya, kami dulu harus mengeluarkan biaya lebih US$2 juta untuk menyewa dari luar (asing), dan ini menyedihkan,” kata dia. Walhasil, dengan naiknya tren perdagangan karbon dalam negeri ini bisa mendorong munculnya ahli serta regulasi nasional yang saling melengkapi untuk mendukung industri ini, ujarnya.

Ricky menambahkan, jika dilihat keseriusan pemerintah menuju transisi energi, perdagangan karbon bisa menjadi pelengkap dari upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Sebagai bentuk upaya win-win solution, menurut dia, pemerintah harus menyatukan regulasi untuk mempermudah implementasi di lapangan sehingga hasilnya bisa optimal memberi manfaat kepada masyarakat.

Perdagangan karbon juga terbukti memberi manfaat baik dari segi ekonomi dan lingkungan. Dharsono Hartono, CEO PT Rimba Makmur Utama yang juga aktif dalam proyek Katingan Mentaya, proyek pendanaan karbon untuk mencegah perubahan iklim di Kalimantan Tengah, memaparkan manfaat perdagangan karbon dirasakan cukup nyata dalam 15 tahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK Gelar Pelatihan Masyarakat Peduli Api di Majalengka

KLHK Gelar Pelatihan Masyarakat Peduli Api di Majalengka

News | Rabu, 21 April 2021 | 23:26 WIB

KLHK : Regulasi Perhutanan Efektif dengan Adanya Program Pendampingan

KLHK : Regulasi Perhutanan Efektif dengan Adanya Program Pendampingan

Bisnis | Rabu, 21 April 2021 | 14:47 WIB

Kurangi Emisi, Pemerintah Targetkan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan 2035

Kurangi Emisi, Pemerintah Targetkan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan 2035

News | Selasa, 20 April 2021 | 22:31 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB