8. Kepada Penerima Tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh Penerima Tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
THR PNS Sudah Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
Jum'at, 30 April 2021 | 14:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ketika ASN Jakarta Jadi Pelopor: Mungkinkah Penggunaan Transportasi Umum Dibudayakan?
30 April 2025 | 09:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI