Digitalisasi Kunci UMKM Bertahan di Masa Pandemi

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 10 Mei 2021 | 16:43 WIB
Digitalisasi Kunci UMKM Bertahan di Masa Pandemi
Penjual menata produk yang dijual di Kios UMKM kawasan Taman Sumenep, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan keharusan di masa pandemi Covid-19.

Digitalisasi bahkan dinilai menjadi strategi paling mumpuni untuk membantu UMKM bertahan dan bangkit di masa pandemi Covid-19. Atas alasah itulah berbagai instansi dan pemangku kepentingan di Provinsi Jakarta menggulirkan berbagai program untuk mendigitalkan UMKM.

Program digitalisasi UMKM salah satunya dilakukan Bank DKI Jakarta. Pemimpin Divisi Komunikasi Bisnis Bank DKI Edy Supriyadi mengatakan pandemi Covid-19 telah berdampak kepada debitur Bank DKI.

Menurut dia, ada sebanyak 42,8 persen debitur kredit mikro yang terdampak dengan jumlah baki debet terdampak mencapai 55,2 persen. Adapun debitur kredit ritel terdampak sebanyak 29 persen dengan jumlah total baki debet terdampak sebesar 38,2 persen.

Edy mengatakan Bank DKI memberikan beberapa alternatif relaksasi bagi debitur yang terdampak, termasuk bagi UMKM.

"Relaksasi itu, antara lain, penangguhan pokok pinjaman, penurunan suku bunga, dan penambahan tenor," kata Edy dalam webinar Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta yang membahas digitalisasi UMKM, Senin (10/5/2021).

Selain memberikan relaksasi, Bank DKI turut membantu pelaku UMKM bertahan dengan berbagai program digitalisasi. Bank DKI, ujar dia, membangun ekosistem finansial digital yang terpadu dengan konsep 3S, yaitu smart, simpel, dan secure.

Simpel artinya nasabah dapat melakukan self service untuk fasilitas perbankan digital bank DKI. Kemudian Smart, nasabah, termasuk pelaku UMKM, bisa melakukan akses kapanpun ke fasilitas digital bank DKI. "Ini termasuk untuk pengajuan kredit," katanya.

Sedangkan konsep Secure adalah proses underwriting yang baik yang akan membantu kelancaran pembayaran pinjaman dan menekan risiko kredit macet .

baca juga

Edy menyampaikan salah satu misi Bank DKI adalah mendukung pertumbuhan Jakarta melalui pengembangan UMKM serta kemudahan bertransaksi dan mewujudkan sistem transaksi nontunai. Dalam mendukung misi tersebut, Bank DKI fokus pada pengembangan pengusaha UMKM dan melakukan digitalisasi sampai ke level terkecil.

Ia mengatakan, salah satu program yang dijalankan adalah penerapan digitalisasi terhadap pedagang pasar dan pedagang kaki lima. Melalui program ini, Bank DKI mengajak pedagang UMKM, khususnya yang berada di Pasar Jaya dan pedagang kaki lima yang berada pada lokasi naungan Pemprov DKI, melakukan digitalisasi melalui penawaran produk dan layanan digital yang komprehensif.

"Seperti penawaran autodebet pembayaran iuran Kios sebagai permulaan, sehingga dapat diberikan penawaran kepesertaan jaminan ketenagakerjaan para pedagang," ujar dia.

Menurut dia, ada sejumlah layanan digital yang dikembangkan terkait hal tersebut. Yaitu, membangun Agen Laku Pandai, pengelolaan keuangan, UMKM go digital, dan kartu pedagang.

"Layanan channel digital Bank DKI dipersiapkan agar mendukung kegiatan usaha UMKM. Tidak hanya untuk melayani pelanggan UMKM, fitur dari layanan digital juga bertujuan meningkatkan pendapatan bagi UMKM yang bekerja sama dengan Bank DKI," ujar Hery.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi

Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 17:35 WIB

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Bikin Konten hingga Layani Pelanggan, UMKM Masa Kini Mulai Manfaatkan AI

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kemendagri Koordinasikan Pemulihan Pascabencana Sumatera, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

Kemendagri Koordinasikan Pemulihan Pascabencana Sumatera, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:19 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Catat Dampak Ekonomi Rp5,2 Triliun

MotoGP Mandalika 2026 Catat Dampak Ekonomi Rp5,2 Triliun

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Nasib UMKM RI: Modal dan Akses Pasar Jadi Tantangan

Nasib UMKM RI: Modal dan Akses Pasar Jadi Tantangan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 08:38 WIB

UMKM Tak Cukup Go Digital, Keamanan Transaksi dan Legalitas Usaha Juga Penting

UMKM Tak Cukup Go Digital, Keamanan Transaksi dan Legalitas Usaha Juga Penting

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×