"Kalau bisa 5%, bagus," katanya.
Di sisi lain, Misbah menyebut bahwa di DPR sudah ada kaukus hijau yang dikomandani boleh Komisi VII DPR RI. Ia berharap, DPR bisa bersuara lebih keras agar pemerintah menjalankan green fiscal stimulus dari APBN, termasuk skema PEN untuk penanganan Covid-19.
Dengan terwujudnya ekonomi hijau, Misbah menilai akan banyak keuntungan yang bisa masyarakat rasakan. Selain keuntungan kesehatan karena udara bersih, air bersih, dan tanah subur, produk-produk ekspor saat ini juga dituntut ramah lingkungan.
"Kalau tidak, akan kalah bersaing dan banyak ditolak konsumen luar negeri. Misalnya penggunaan pewarna alami untuk kain/tenun," ucap Misbah.
Sebelumnya, Presiden menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekonomi hijau di Indonesia dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021. Menurut presiden, Indonesia mempunyai potensi kekayaan alam seperti hutan tropis yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk paru-paru dunia.
Untuk memperkuat ekonomi hijau, Presiden mengatakan bahwa transformasi menuju energi baru dan terbarukan harus dimulai.
"Karena itu, green technology dan green product harus diperkuat untuk meningkatkan daya saing Indonesia di luar negeri,” kata Presiden.