Tax Amnesty Jilid II Siap Dibahas Pemerintah dan DPR

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 25 Mei 2021 | 12:15 WIB
Tax Amnesty Jilid II Siap Dibahas Pemerintah dan DPR
Ilustrasi, lapor pajak online. (Envato)

Suara.com - Pemerintah bersiap untuk menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II dalam waktu dekat ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengungkapkan saat ini pemerintah telah bersiap untuk membahasnya bersama dengan DPR RI.

"Terkait dengan KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), undang-undang tax amnesty dan sebagainya ini pembahasan juga akan segera dilakukan di DPR," kata Yon Arsal dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (25/5/2021).

Meski begitu dirinya tak mau merinci pokok-pokok pembahasan apa saja yang bakal dibahas bersama anggota legislatif tersebut nantinya.

"Nanti pembahasan detail rinciannya itu mungkin nanti akan kami bahas atau kita bahas pada saat nanti berbarengan dengan pembahasan di DPR," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan kembali menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II, setelah pada 2016 lalu memulai program ini.

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjalankan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang sama seperti tax amnesty jilid I.

"Saya minta teman-teman pajak tetap melakukan yang sesuai dengan peraturan UU Tax Amnesty dan peraturan pemerintah serta PMK-nya dengan konsiten,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).

Sri Mulyani menyampaikan program pengampunan pajak yang diagendakan oleh pemerintah ini bukan seperti tax amnesty pada tahun 2016 lalu. Namun sama-sama merupakan pengampunan pajak.

Sri Mulyani bilang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.

Berbekal data Automatic Exchange of Information (AEoI) dan akses informasi wajib pajak sejak 2018, pemerintah akan menindaklanjuti kepatuhan pajak para peserta tax amnesty lima tahun lalu.

“Dari sana terhadap beberapa ribu wajib pajak kita akan follow-up dan kita pasti akan menggunakan pasal-pasal dalam tax amnesty," paparnya.

Meski begitu mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan akan menjunjung tinggi azas keadilan dalam menyikapi seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban terhadap penerimaan negara.

"Paling penting kita ingin mewujudkan makin baik aspek keadilan antar-sektor, antar-penerima atau wajib pajak. Itu yang akan terus kita mintakan ke DJP dan seluruh jajaran untuk berkomunikasi ke publik secara strategis, jelas, dan jangan dipenggal setiap policy," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Bicara tentang Tax Amnesty Jilid II

Sri Mulyani Bicara tentang Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 24 Mei 2021 | 18:03 WIB

Rachmat Gobel: Target Rencana Tax Amnesty Jilid II Harus Tepat

Rachmat Gobel: Target Rencana Tax Amnesty Jilid II Harus Tepat

DPR | Senin, 24 Mei 2021 | 10:10 WIB

Siap-Siap! Pemerintah Agendakan Tax Amnesty Jilid II

Siap-Siap! Pemerintah Agendakan Tax Amnesty Jilid II

Your Say | Rabu, 19 Mei 2021 | 18:43 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB