Marak Investor Kabur dari Pasar Saham Diduga Akibat Penegakan Hukum Serampangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 31 Mei 2021 | 07:27 WIB
Marak Investor Kabur dari Pasar Saham Diduga Akibat Penegakan Hukum Serampangan
Ilustrasi investor
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Morgan Stanley Sekuritas Indonesia broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di Indonesia antara lain PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia juga mengumumkan menghentikan bisnis di Indonesia.

Kemudian PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia dan PT Nomura Sekuritas Indonesia juga telah resmi mengumumkan mengurangi bisnis jual beli saham di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI