Jokowi Diminta Batalkan Revisi PP 109/2021 Karena Ancam Industri Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:09 WIB
Jokowi Diminta Batalkan Revisi PP 109/2021 Karena Ancam Industri Hasil Tembakau
Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tenaga kerja IHT, anggota kami juga rakyat Indonesia. Kami mohonkan perhatian dari Bapak Menteri Kesehatan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat maka jangan terpengaruh dorongan- dorongan kelompok yang mengatasnamakan kesehatan tapi tidak mempertimbangkan keadaan di Indonesia," katanya.

Sudarto mengatakan, ada intervensi asing yang bertujuan mematikan para pemangku kepentingan IHT, termasuk buruh dan petani tembakau serta cengkih. Intervensi ini dilakukan melalui lembaga swadaya masyarakat. Padahal, mereka tidak memahami keadaan dan kondisi di Indonesia.

"Mereka semata-mata memaksakan kepentingan organisasinya saja," kata Sudarto.

Ia pun meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk mewaspadai intervensi asing tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Menkes yang memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menjaga kesehatan masyarakat," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI