Viral Camat Padang Selatan Digerebek Istri Diduga Selingkuh, Gajinya Tuai Sorotan!

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 27 April 2025 | 18:30 WIB
Viral Camat Padang Selatan Digerebek Istri Diduga Selingkuh, Gajinya Tuai Sorotan!
Ilustrasi Gaji (Freepik)

Suara.com - Nominal gaji camat dipertanyakan setelah Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial AMP digerebek sang istri akibat ketahuan selingkuh Sabtu (26/4/2025) malam. Netizen keheranan karena camat yang berstatus pegawai negeri sipil atau PNS tersebut dengan berani berselingkuh. Dia diduga memacari seorang staf kantor kecamatan. AMP digrebek di rumah untuk kemudian dibawa ke polisi.

Peristiwa penggrebekan itu dimulai ketika istri camat melihat gelagat mencurigakan ketika dirinya berpamitan pulang kampung bersama anak – anaknya. Di malam itu, sang suami memasukkan perempuan lain yang merupakan staf kecamatan. Sang istri kemudian memberitahukan peristiwa tersebut ke warga dan pengurus RT, penggrebekan pun dilakukan.

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar membenarkan adanya peristiwa penggrebekan tersebut. Namun, Andree belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena AMP sedang dalam pemeriksaan. Dalam proses ini AMP dinonaktifkan.

Gaji Camat

Gaji camat setara dengan gaji PNS pada umumnya. Jabatan camat biasanya diperoleh PNS dengan golongan III d – IV d. Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977. Untuk golongan setara camat, rinciannya adalah sebagai berikut.

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Di samping gaji pokok, camat juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan yang diperoleh antara lain adalah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan anak, dan tunjangan beras. Seorang camat di DKI Jakarta bisa memperoleh total tunjangan hingga kisaran Rp39 juta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020.

Sanksi Camat Terbukti Selingkuh

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan aturan bagi ASN termasuk camat yang selingkuh. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS tidak secara gamblang diatur terkait perselingkuhan. Namun bukan berarti saat tidak disebutkan dalam aturan maka tidak bisa ditindak atau diberikan hukuman disiplin. Dalam peraturan tersebut setiap tindakan/kegiatan yang menimbulkan dampak turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik dan/atau mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas Unit Kerja, instansi, dan/atau pemerintah/negara.

Beberapa kasus perselingkuhan dikalangan PNS yang terjadi menimbulkan beberapa perbuatan atau tindakan yang tidak sesuai dengan kewajiban dan larangan PNS sebagaimana yang telah diatur. Terkait hal tersebut PNS yang terbukti atau terlibat dalam kasus perselingkuhan dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Dalam penegakan disiplin PNS termasuk kasus perselingkuhan bukanlah merupakan delik aduan. Artinya penegakannya tidak menunggu adanya laporan ataupun aduan terlebih dahulu. Dimana pengawasan PNS tersebut melekat kepada atasan langsung. Apabila atasan PNS tidak melakukan penegakkan disiplin baik yang diketahui sendiri maupun laporan yang ada maka atasan tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin setingkat lebih tinggi dari PNS yang melakukan pelanggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chat Mesra Paula Verhoeven dan Nico Terbongkar, Artis Ini Bela Baim Wong: Bukti Terpampang Nyata Loh

Chat Mesra Paula Verhoeven dan Nico Terbongkar, Artis Ini Bela Baim Wong: Bukti Terpampang Nyata Loh

Entertainment | Minggu, 27 April 2025 | 08:24 WIB

Tujuh Tim Bertarung Hindari Degradasi, Siapa Terlempar dari BRI Liga 1?

Tujuh Tim Bertarung Hindari Degradasi, Siapa Terlempar dari BRI Liga 1?

Bola | Sabtu, 26 April 2025 | 23:52 WIB

Kuasa Hukum Bantah Keaslian Foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Saat Main Kartu: Itu AI!

Kuasa Hukum Bantah Keaslian Foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Saat Main Kartu: Itu AI!

Entertainment | Sabtu, 26 April 2025 | 07:00 WIB

Bukan Ridwan Kamil atau Revelino Tuwasey, Nama Ayah Anak Lisa Mariana di Akta Kelahiran Beda Lagi

Bukan Ridwan Kamil atau Revelino Tuwasey, Nama Ayah Anak Lisa Mariana di Akta Kelahiran Beda Lagi

Lifestyle | Sabtu, 26 April 2025 | 12:04 WIB

Pendapatan YouTube Richard Lee, Sanggup Bayar Lisa Mariana Rp150 Juta buat Podcast?

Pendapatan YouTube Richard Lee, Sanggup Bayar Lisa Mariana Rp150 Juta buat Podcast?

Lifestyle | Jum'at, 25 April 2025 | 20:24 WIB

Ngaku Cuma Sekali Melahirkan, Lisa Mariana Dijuluki Tukang Ngibul

Ngaku Cuma Sekali Melahirkan, Lisa Mariana Dijuluki Tukang Ngibul

Entertainment | Sabtu, 26 April 2025 | 07:30 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB