Sri Mulyani dan Kepala BKF Disemprot DPR Gara-gara Pajak Sembako

Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:03 WIB
Sri Mulyani dan Kepala BKF Disemprot DPR Gara-gara Pajak Sembako
Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). [Antara/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal senada juga diutarakan anggota dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, yaitu Eriko Sotarduga. Dia meminta agar Ditjen Pajak Kemenkeu menyerahkan peta jalan perpajakan Indonesia. Sehingga kebijakan yang ditempuh tidak ngawur.

"Kami perlu roadmapnya, sehingga banggar bukan sekedar mengetok dan paham strategi pemerintah. Ini momentum untuk menunjukkan di situasi berat, ada peluang yang lebih baik," kata Eriko.

Pemerintah memang berencana untuk mengatur kembali ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dimana salah satu tarif yang diatur adalah soal pajak produk sembako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI