PPN Sembako Premium Bakal Naik, Importir Daging Bilang Begini

Rabu, 16 Juni 2021 | 20:20 WIB
PPN Sembako Premium Bakal Naik, Importir Daging Bilang Begini
Importir Daging.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor meluruskan informasi yang beredar ditengah masyarakat, menurutnya pajak sembako yang bakal dikenakan pemerintah hanya sembako jenis premium.

"Akan berbeda ketika sembako ini sifatnya premium, barang-barang kebutuhan pokok yang dikenakan adalah kebutuhan pokok premium," kata Neilmaldrin dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (14/6/2021).

Sehingga kata dia bahan-bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional tidaklah dikenakan pajak oleh pemerintah.

"Terkait sembako tadi misalnya barang-barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional ini tentunya tidak dikenakan PPN," ucap dia.

Pengenaan pajak untuk sembako premium, lanjut Neil, sebetulnya hanya untuk memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Selama ini, kata Neil, pajak untuk bahan pokok biasa dan premium dikenakan pajak yang hampir sama.

Semisal, beras untuk kualitas standar dengan premium,  begitu juga untuk daging sapi lokal dengan daging sapi jenis wagyu.

"Dengan begini menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat dan kita berfokus pada golongan menengah bawah yang saat ini lebih merasakan bagaimana situasi dan kondisi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI