Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Keringanan Denda Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:10 WIB
Keringanan Denda Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang
ilustrasi kartu kredit

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan penurunan nilai keterlambatan pembayaran kartu kredit. Hal ini untuk, memacu masyarakat menggunakan kartu kredit.

Dalam kebijakan tersebut, pengguna kartu kredit hanya dikenakan denda biaya 1 persen atau maksimal Rp 100.000 dari nilai outstanding, jika telat membayar tagihan kartu kredit.

"Kami, memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp 100.000 sampai dengan 31 Desember 2021," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (17/6/2021).

"Hal ini untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.

Sebelumnya, BI mengeluarkan kebijakan untuk memacu konsumsi masyarakat di tengah Pandemi, terutama dari sisi kredit dan menggerakkan kembali transaksi nontunai.

Kali ini, BI menurunkan suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen.

"Kebijakan ini, dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," kata Perry.

Dalam catatannya, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut, meski dengan besaran respons yang lebih terbatas, yaitu menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87 persen pada April 2021.

Sementara, suku bunga kredit baru pada April 2021 juga meningkat, khususnya pada kelompok BPD, bank BUMN, dan BUSN.

"Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melakukan penyesuaian suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," pungkas Perry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Demi Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Bisnis | Kamis, 17 Juni 2021 | 15:37 WIB

Pandemi Covid-19, Transaksi Uang Elektronik di Sumut Meningkat

Pandemi Covid-19, Transaksi Uang Elektronik di Sumut Meningkat

Sumut | Kamis, 17 Juni 2021 | 09:05 WIB

Ahok Hapus Kartu Kredit Pejabat Pertamina, Netizen: Pencitraan Bro

Ahok Hapus Kartu Kredit Pejabat Pertamina, Netizen: Pencitraan Bro

Riau | Kamis, 17 Juni 2021 | 07:43 WIB

Terkini

Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman

Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:53 WIB

Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?

Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:46 WIB

Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"

Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:42 WIB

Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil

Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:39 WIB

14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan

14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:33 WIB

Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan

Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:00 WIB

Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar

Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:57 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:50 WIB

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:32 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:29 WIB