Jaksa Dinilai Gagal Buktikan Aliran Dana Heru Hidayat ke Bentjok

Iwan Supriyatna

Jum'at, 18 Juni 2021 | 17:05 WIB
Jaksa Dinilai Gagal Buktikan Aliran Dana Heru Hidayat ke Bentjok
Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus Jiwasraya. (Antara).

Suara.com - Fakta menarik terungkap dalam sidang salah satu terdakwa kasus korupsi investasi Asuransi Jiwasraya, Piter Rasiman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu 16 Juni 2021.

Mulai dari JPU yang tak bisa menghadirkan bukti transaksi aliran dana terkait korupsi hingga terungkap fakta jika repurchase agreement (Repo) juga sudah dibayarkan jauh sebelum munculnya kasus rasuah tersebut.

Sebagai informasi, dalam sidang tersebut para saksi yang dihadirkan JPU antara lain Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Seperti yang disampaikan saksi Hendrisman Rahim. Kata dia, kebijakan investasi saham sudah dilakukan korporasi sebelum dirinya menjabat Direktur Utama Jiwasraya 2008-2018. Termasuk investasi di luar saham LQ45.

"Ya boleh saja pak, karena sudah di analisa divisi Investasi yang sudah dirapatkan di komite investasi secara berjenjang," kata Hendrisman menjawab pertanyaan dari JPU.

Hendrisman pun beralasan pembelian saham di luar LQ45 itu dilakukan karena kondisi Jiwasraya kala itu sudah tidak softable lagi.

"Perusahaan kekurangan dana Rp 6,7 triliun, dan harusnya ada kewajiban pemerintah untuk menambah dana tersebut. Tapi pada waktu itu pemerintah tidak punya uang, dan meminta kita untuk tetap menjalankan perusahaan ini supaya bisa survive tanpa melanggar undang-undang," ucapnya.

"Sehingga kita lakukan supaya perusahaan bisa survive tentu yang sudah disetujui para pemegang saham."

Ia juga menjelaskan di hadapan JPU bahwa prinsip berinvestasi saham itu high risk high return. Hendrisman pun menegaskan jika kebijakan berinvestasi saham itu tidak diambil, maka perusahaan akan bangkrut lebih cepat.

baca juga

"Pasca investasi tersebut, dari laporan keuangan yang setiap tahunnya saya terima memang ada naik turunnya tapi pada akhir tahun semuanya menguntungkan pak. Menguntungkan uang pak, kalau gak ada uang darimana bayar klaim pak. Uangnya pun ada dalam rekening Jiwasraya," ujarnya.

Sementara fakta berikutnya soal tidak adanya bukti transfer atau aliran dana antara Heru Hidayat maupun Benny Tjokro. JPU diketahui hanya mengajukan bukti adanya email permintaan dana namun tidak dapat memberikan bukti transfer.

Hal tersebut terungkap saat majelis hakim menanyakan bukti perkara kepada Heru Hidayat, yang turut hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. "Email tersebut berisi tentang permintaan transfer uang. Pak Piter minta karena butuh uang, mau pinjam saya. Tapi prakteknya tidak pernah terjadi. Intinya, email tersebut kan baru permintaan tapi tidak pernah terjadi. Buktinya Pak Benny kan juga sudah membantah, mohon JPU dapat menghadirkan bukti transfernya," kata Heru.

Hakim pun mempertanyakan bukti pengiriman uang tersebut kepada JPU. "Ijin majelis, kami hanya menemukan data itu saja (email)," kata JPU.

Menanggapi temuan fakta tersebut, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyebut jika kasus ini bisa saja dihentikan.

“Sebab alat bukti yang dapat diajukan sebagai dasar untuk diajukannya sebuah perkara minimal dua alat bukti untuk membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Fickar di Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lelang Aset Perkara Asabri-Jiwasraya Oleh Kejagung Kembali Dikritisi Pengamat

Lelang Aset Perkara Asabri-Jiwasraya Oleh Kejagung Kembali Dikritisi Pengamat

Bisnis | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:30 WIB

Pembeli Aset Asabri - Jiwasraya Rawan Digugat

Pembeli Aset Asabri - Jiwasraya Rawan Digugat

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 07:44 WIB

Kasus Jiwasraya - Asabri Bukti Inkonsistensi Penegakan Hukum, Investor Banyak Kabur

Kasus Jiwasraya - Asabri Bukti Inkonsistensi Penegakan Hukum, Investor Banyak Kabur

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:40 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×