Sinergi ekosistem ultra mikro yang dibentuk pemerintah bertujuan untuk mendukung visi dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar sekitar 57 juta nasabah ultra mikro, dimana 30 juta di antaranya belum terakses ke sumber pendanaan lembaga keuangan formal.
Ekosistem ini akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk sekitar 29 juta usaha ultra mikro pada tahun 2024.