Belanja Pemerintah Rp 607,7 Triliun Jadi Peluang Serap Produk Lokal

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 20 Juni 2021 | 13:18 WIB
Belanja Pemerintah Rp 607,7 Triliun Jadi Peluang Serap Produk Lokal
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Antara]

Suara.com - Kementerian Perindustrian bertekad untuk semakin menggaungkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Langkah strategis ini dinilai dapat membangkitkan kembali gairah usaha bagi para pelaku industri di tanah air yang terkena dampak pandemi Covid-19.

"Upaya tersebut sejalan dengan kampanye yang tengah digencarkan oleh pemerintah, yakni Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hal ini juga bisa menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Minggu (20/6/2021).

Menurut Menperin, potensi belanja pemerintah maupun badan usaha nasional sangat besar untuk dapat dibelanjakan produk dalam negeri.

"Manfaatnya antara lain dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan utilisasi industri nasional," tuturnya.

Adapun potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat pada tahun 2021 mencapai Rp 607,7 triliun.

"Jumlah tersebut semestinya bisa dioptimalkan sebagai peluang terhadap penyerapan produk dalam negeri. Dapat dibayangkan jika separuhnya saja mampu diserap oleh industri dalam negeri, maka industri dalam negeri dipastikan dapat berkembang pesat," ujar Agus.

Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo kerap menekankan agar anggaran pemerintah dapat diprioritaskan untuk belanja produk dalam negeri. Dukungan ini diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN, yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan beranggotakan seluruh Menteri dan Kepala Lembaga.

“Saya sendiri sebagai Menteri Perindustrian ditunjuk Bapak Presiden sebagai Ketua Harian," imbuhnya.

Tim Nasional P3DN memiliki tugas-tugas di antaranya memantau penggunaan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan, melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Tim P3DN, melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri, mengawasi implementasi konsistensi nilai TKDN, dan mengoordinasikan penyelesaian masalah yang timbul terkait penghitungan nilai TKDN.

baca juga

Selain itu, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mengamanatkan pemberdayaan industri dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

"Yang perlu saya garis bawahi dalam peraturan ini di antaranya adalah Pasal 86 yang mengatur bahwa produk dalam negeri wajib digunakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, termasuk satuan kerja perangkat daerah," paparnya.

Badan usaha (BUMN, BUMD dan badan usaha swasta) juga wajib menggunakan produk dalam negeri jika pembiayaannya berasal dari APBN, APBD dan/atau pekerjaannya dilakukan melalui pola kerja sama antara Pemerintah dengan badan usaha swasta dan/atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

“Kewajiban penggunaan produk dalam negeri bagi semua entitas yang disebutkan, dilakukan sesuai besaran komponen dalam negeri yang ditunjukan dengan nilai TKDN," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realisasi Belanja Rendah, LKPP dan Kemendagri Dorong Pemda Percepat Pengadaan

Realisasi Belanja Rendah, LKPP dan Kemendagri Dorong Pemda Percepat Pengadaan

Bisnis | Selasa, 01 Juni 2021 | 08:58 WIB

Permenperin Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula Dikritik DPR

Permenperin Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula Dikritik DPR

Bisnis | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:28 WIB

Kemenperin Pastikan Regulasi AMDK Diawasi Ketat

Kemenperin Pastikan Regulasi AMDK Diawasi Ketat

Bisnis | Rabu, 05 Mei 2021 | 07:32 WIB

Pupuk Indonesia Kenalkan Inovasi Digitalnya ke Eropa

Pupuk Indonesia Kenalkan Inovasi Digitalnya ke Eropa

Bisnis | Selasa, 13 April 2021 | 07:21 WIB

Gelar Diskusi SDM Otomotif, Suzuki Ingin Ciptakan Tenaga Unggul Sektor Ini

Gelar Diskusi SDM Otomotif, Suzuki Ingin Ciptakan Tenaga Unggul Sektor Ini

Otomotif | Senin, 12 April 2021 | 14:12 WIB

Daftar Mobil Bermesin Besar yang Pajak PPnBM-nya Ditanggung Pemerintah

Daftar Mobil Bermesin Besar yang Pajak PPnBM-nya Ditanggung Pemerintah

Otomotif | Sabtu, 03 April 2021 | 22:05 WIB

Lawatan ke Jepang, Menperin Bawa Pulang Komitmen Investasi Puluhan Triliun

Lawatan ke Jepang, Menperin Bawa Pulang Komitmen Investasi Puluhan Triliun

Press Release | Jum'at, 12 Maret 2021 | 09:55 WIB

Terkini

My Tomorrow, Your Yesterday: Ketika Hari Pertama Kita Jadi Hari Terakhirnya

My Tomorrow, Your Yesterday: Ketika Hari Pertama Kita Jadi Hari Terakhirnya

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini

Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Daihatsu Gran Max Kuasai Pasar Kendaraan Niaga di Jateng hingga Nusa Tenggara

Daihatsu Gran Max Kuasai Pasar Kendaraan Niaga di Jateng hingga Nusa Tenggara

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:05 WIB

2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak

2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Novel Festival Hujan, Belajar Menerima Diri dari Sebuah Kehilangan

Ulasan Novel Festival Hujan, Belajar Menerima Diri dari Sebuah Kehilangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Bandung Sapu Bersih Tiga Laga di ACL 2

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Bandung Sapu Bersih Tiga Laga di ACL 2

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Urutan Skincare Hanasui Pagi dan Malam untuk Kencangkan Wajah di Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Hanasui Pagi dan Malam untuk Kencangkan Wajah di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Daftar Pasangan Shio yang Pantang Menikah Menurut Feng Shui, Konon Sering Bentrok

Daftar Pasangan Shio yang Pantang Menikah Menurut Feng Shui, Konon Sering Bentrok

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×