PDIP: Revisi PP 109 Memperparah Angka Pengangguran

Iwan Supriyatna

Senin, 21 Juni 2021 | 10:54 WIB
PDIP: Revisi PP 109 Memperparah Angka Pengangguran
Ilustrasi pengangguran. (pixabay/kalhh)

Suara.com - Sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi PP 109 dinilai tidak akan efektif dan memperparah angka pengangguran yang kini sudah melonjak akibat pandemi COVID-19.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Mindo Sianipar dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abidin Fikri menegaskan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor yang kini menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia.

“PP 109/2012 tidak perlu direvisi karena belum tentu efektif, sehingga hanya diperlukan implementasi peraturan yang sudah ada,” kata Mindo ditulis Senin (21/6/2021).

Mindo yang juga Anggota Komisi IV DPR menilai saat ini pengaturan dan pengawasan produk hasil tembakau telah diatur secara komprehensif dalam PP 109/2012. Oleh karenanya, implementasi terhadap peraturan yang sudah ada jauh lebih penting dan rasional.

Hal serupa juga disampaikan Abidin. Menurut dia, IHT saat ini menaungi tenaga kerja dari hulu ke hilir mulai dari petani hingga pedagang retail. Berbagai sumber menyebutkan, sektor IHT kini menjadi mata pencaharian secara langsung sedikitnya enam juta masyarakat Indonesia.

Jumlah ini di luar berbagai pekerja lain yang terkait secara tidak langsung dengan industri ini.

Menurut Abidin, pemerintah tetap harus bijaksana kendati IHT masih berpotensi tumbuh di tengah situasi pandemi. Revisi PP 109/2012 akan menambah beban IHT yang selama ini sudah tertekan dengan berbagai pengetatan aturan yang berpeluang menciptakan pengangguran baru.

Data Badan Pusat Statistik periode Agustus 2020 menunjukkan, terdapat 29,12 juta angkatan kerja terdampak pandemi covid-19. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 760 ribu bukan angkatan kerja karena pandemi, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan. Adapun yang terbesar 24,03 juta orang masih bekerja namun berkurang penghasilannya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR telah menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), dan Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) pada Selasa, 15, Juni 2021.

baca juga

Budidoyo Siswoyo, Ketua Umum AMTI menegaskan penolakannya terhadap revisi PP 109/2012.

“PP 109/2012 sudah sangat eksesif dan lebih dari cukup untuk membatasi dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Jika PP ini tetap direvisi maka akan mengancam 20 juta tenaga kerja dan keluarganya karena kehilangan mata pencaharian,” ungkap Budidoyo.

Wacana revisi PP 109/2012 mencuat karena dorongan kelompok yang mengatasnamakan kesehatan dengan dasar angka prevalensi perokok anak dibawah 10 tahun yang naik.

Sementara menurut data Kementrian Kesehatan angka prevalensi perokok dewasa (diatas 10 tahun) sudah turun dari 29,3% di tahun 2013 menjadi 28,8% di tahun 2018.

Abidin pun berjanji akan mengkaji lebih dalam penolakan AMTI terhadap revisi PP 109 tahun 2012.

“Secara prinsip yang perlu diperhatikan adalah kebijakan atau aturan tidak boleh menciptakan ketidakpastian bagi dunia industri, termasuk industri tembakau. Terlebih di masa pandemi saat ini,” pungkas Abidin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Jadi Beban Petani Jadi Alasan Kementan Tolak Usulan Revisi PP 109

Bakal Jadi Beban Petani Jadi Alasan Kementan Tolak Usulan Revisi PP 109

Bisnis | Senin, 21 Juni 2021 | 10:37 WIB

Menaker Ida: Pengantar Kerja Berperan Penting Turunkan Angka Pengangguran

Menaker Ida: Pengantar Kerja Berperan Penting Turunkan Angka Pengangguran

Bisnis | Rabu, 16 Juni 2021 | 19:10 WIB

Kemenperin: Revisi PP 109/2021 Kurang Tepat di Tengah Pandemi

Kemenperin: Revisi PP 109/2021 Kurang Tepat di Tengah Pandemi

Bisnis | Rabu, 16 Juni 2021 | 08:36 WIB

Terkini

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Sinopsis Wish You All the Best, Dracin Song Zu Er dan Chen Xin Hai di WeTV

Sinopsis Wish You All the Best, Dracin Song Zu Er dan Chen Xin Hai di WeTV

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Anggota Parlemen Lim Guan Eng: Rakyat Malaysia Tidak Bisa Diam Lagi Hadapi Kabut Asap dari Indonesia

Anggota Parlemen Lim Guan Eng: Rakyat Malaysia Tidak Bisa Diam Lagi Hadapi Kabut Asap dari Indonesia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:09 WIB

OJK-BEI Hari Ini Bertemu MSCI, Minta Penjelasan soal Ancaman Status IHSG ke Standalone Market

OJK-BEI Hari Ini Bertemu MSCI, Minta Penjelasan soal Ancaman Status IHSG ke Standalone Market

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:08 WIB

×