Tarif PPN Indonesia Paling Kecil, Sri Mulyani Ungkap Faktanya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 24 Juni 2021 | 16:14 WIB
Tarif PPN Indonesia Paling Kecil, Sri Mulyani Ungkap Faktanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Yang terbaru, pemerintah berencana mengubah struktur tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), rencana ini pun menimbulkan banyak polemik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, struktur tarif PPN Indonesia boleh dibilang paling kecil jika dibandingkan dengan negara lain.

"Apalagi dengan kinerja PPN Indonesia yang masih di bawah negeri jiran seperti
Thailand dan Singapura. Rasio PPN (Perbandingan PPN dan Produk Domestik Bruto) Indonesia hanya sebesar 3,6 persen," ungkap Sri Mulyani dalam dokumen APBN Kita dikutip Kamis (23/6/2021).

Dia juga bilang angka ini terbilang rendah jika dibandingkan dengan Turki, Argentina, Afrika Selatan, dan Meksiko yang berada di angka 6,62 persen.

Tak hanya itu, dibandingkan dengan negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (19 persen) atau negara BRICS yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan yang sudah mencapai 17 persen.

"Indonesia memang belum mengikuti kecenderungan berbagai negara dalam
menaikkan tarif PPN. Penaikan itu dilakukan sebagai kompensasi kecenderungan negara-negara dunia dalam menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan pada 2020 saja, sembilan negara mengambil kebijakan memotong tarif PPh perusahaan. Di dalamnya ada Perancis, Kolombia, dan Belgia. Perlu dicatat juga adalah langkah penghapusan pengecualian dan fasilitas PPN ini ditempuh oleh banyak negara di dunia.

"Cina tidak memberikan pengecualian PPN, tetapi memberikan fasilitas Zona Ekonomi Khusus. Singapura memberikan pengecualian pengenaan PPN seperti untuk sektor properti dan jasa keuangan, tetapi tidak memberikan fasilitas," ujarnya.

Sementara Indonesia banyak sekali memberikan pengecualian dan fasilitas PPN ini. Akibatnya timbul ketidakadilan buat masyarakat.

baca juga

"Masyarakat berpenghasilan tinggi diuntungkan karena mengonsumsi barang dan jasa yang sama dengan masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Selain itu mengakibatkan adanya distorsi ekonomi. Dalam hal ini produk dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk impor.

"Mengapa demikian? Dengan adanya pengecualian PPN, para produsen barang atau jasa dalam negeri yang memanfaatkan pengecualian PPN tidak bisa mengkreditkan pajak masukannya sehingga menambah biaya," paparnya.

Pengecualian dan fasilitas PPN juga membuat pemungutan pajak menjadi kurang efisien karena biaya administrasi tinggi dan aktivitas ekonomi tidak terdata. Padahal Indonesia pada saat ini sedang berusaha keras untuk menghilangkan ekonomi bawah tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani : Varian Baru Covid-19 Kejar-kejaran Dengan Program Vaksinasi

Sri Mulyani : Varian Baru Covid-19 Kejar-kejaran Dengan Program Vaksinasi

Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:43 WIB

Sekolah Swasta Kena Pajak, Musni Umar: Saya Prihatin, Ini Tidak Adil

Sekolah Swasta Kena Pajak, Musni Umar: Saya Prihatin, Ini Tidak Adil

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 08:37 WIB

Ekonomi RI Gagal Tumbuh Gegara Covid-19, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok

Ekonomi RI Gagal Tumbuh Gegara Covid-19, Fadli Zon Beri Sindiran Menohok

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 10:09 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×