Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

PPKM Mikro Darurat Diputuskan Berlaku Mulai Besok Sampai 20 Juli 2021

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 01 Juli 2021 | 09:40 WIB
PPKM Mikro Darurat Diputuskan Berlaku Mulai Besok Sampai 20 Juli 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)

Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 2-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam unggahan akun instagram pribadinya @airlanggahartarto_official, Kamis (1/7/2021).

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM mikro "darurat" mulai tanggal 2-20 Juli 2021," tulis Airlangga di akun Instagramnya yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).

Airlangga menuturkan selama PPKM mikro darurat, protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.

Ia pun mengajak seluruh masyakarat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sebab kata Airlangga kepatuhan dan kedisiplinan protokol kesehatan, merupakan kunci dalam menangani pandemi.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesabaran dan keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua semua agar covid 19 dapat diredam," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Airlangga menjelaskan, selain dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari.

"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak mengerem penyebaran Covid-19," ucap dia.

baca juga

Airlangga menyebut penjelasan tentang kebijakan PPKM Mikro darurat itu, ia sampaikan saat menghadiri Munas ke-VIII Kadin Indonesia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

"Hal ini saya sampaikan saat menghadiri Munas ke-8 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) @kadin.official yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021)," tulis Airlangga.

"Salam sehat, senantiasa semangat," kata Airlangga di akhir unggahan instagramnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pada Rabu (30/6/2021), pemerintah melakukan finalisasi kajian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM Darurat kata Jokowi akan diputuskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Hari ini ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketahui oleh pak Airlangga pak Menko Perekenomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Munas Kadin VIII di Kota Kendari, Rabu (30/6/2021)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokumen PPKM Darurat dari Menteri Luhut Bocor, Gus Nadir Sentil Begini

Dokumen PPKM Darurat dari Menteri Luhut Bocor, Gus Nadir Sentil Begini

Sumsel | Kamis, 01 Juli 2021 | 09:32 WIB

Bos Mal Indonesia Protes PPKM Darurat Jawa-Bali: Kebijakan Tak Efektif Turunkan COVID-19

Bos Mal Indonesia Protes PPKM Darurat Jawa-Bali: Kebijakan Tak Efektif Turunkan COVID-19

Bekaci | Kamis, 01 Juli 2021 | 09:19 WIB

Jelang PPKM Mikro Darurat, Mal Sepi Pengunjung

Jelang PPKM Mikro Darurat, Mal Sepi Pengunjung

Foto | Kamis, 01 Juli 2021 | 08:33 WIB

Terkini

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Otomotif | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:29 WIB

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25 WIB

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:20 WIB

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

×