Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

LPEI Cetak Eksportir Handal Melalui Program CPNE

Iwan Supriyatna

Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:01 WIB
LPEI Cetak Eksportir Handal Melalui Program CPNE
Pelatihan CPNE Tematik Kendal yang diselenggarakan oleh LPEI.

Suara.com - Merebaknya Virus Covid 19 melumpuhkan perekonomian dunia. Namun meski pandemi belum berlalu, selalu ada kesempatan terbuka bagi pelaku usaha yang terus menyiapkan diri dan memiliki produk unggulan.

Indonesia dengan beragam komoditas tetap harus menjaga eksistensinya dengan mengembangkan produk potensial untuk menembus pasar ekspor.

Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terhadap pelaku usaha yang memiliki potensi ekspor di daerahnya diwujudkan dalam pelatihan selama dua hari yang dilaksanakan pada tanggal 22-23 Juni 2021 lalu, sebagai tindaklanjut atas Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani bersama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan Pemkab Kendal pada Maret tahun ini.

Pulung Widhi Hananto, Tenaga Ahli 1 Free Trade Agreement (FTA) Semarang, lembaga di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi salah satu narasumber dalam Pelatihan CPNE Tematik Kendal yang diselenggarakan oleh LPEI bekerja sama dengan Pemkab Kendal, Jawa Tengah.

“Pelatihan ini bertujuan untuk mengedukasi eksportir baru dalam memahami pasar ekspor dan semua komoditas memiliki potensi. Tidak ada komoditas yang tidak potensial karena semua hampir diminati di pasar. Contohnya, komoditas porang yang awalnya tak dilirik, kini diminati banyak negara dari Asia hingga Eropa,” jelas Pulung ditulis Jumat (2/7/2021).

Merujuk data Badan Karantina Pertanian (Barantan) semester I/ 2021 ekspor porang Indonesia mencapai angka 14,8 ribu ton, angka ini melampaui jumlah ekspor semester I/ 2019 (yoy) dengan jumlah 5,7 ribu ton. Peningkatan ini menunjukkan adanya permintaan ekspor sebanyak 160 persen.

Negara-negara yang menerima suplai ekspor utama porang seperti Tiongkok, Vietnam, hingga Jepang. Selain negara kawasan Asia, Eropa juga menjadi salah satu negara tujuan ekspor porang.

Biasanya porang yang di ekspor dikirim dalam bentuk chip atau produk setengah jadi yang nantinya di negara penerima akan diolah menjadi bahan dasar pangan, kosmetik hingga industri.

“Komoditas porang, pada awalnya tidak berorientasi ekspor atau punya standar ekspor, sekarang benar-benar dicari menjadi primadona. Bahkan, tiga minggu lalu Kemendag juga memberikan keputusan kebijakan untuk pengaturan ekspor porang,” jelas Pulung pada saat menyampaikan materi dalam acara Pelatihan Tematik Ekspor CPNE Kabupaten Kendal, Jawa Tengah secara daring/online.

Karena itu, para pelaku usaha diajak untuk selalu memupuk optimisme, mengingat berbagai komoditas ketika memiliki nilai lebih akan punya peminat besar di pasar global. Contoh lain, ekspor batok kelapa Indonesia yang menembus pasar internasional, menjadi bukti, komoditas asli Indonesia mampu bersaing.

“Indonesia kaya dengan segala hal yang notabene bisa diproduksi, diekspor dan memiliki daya jual. Para pelaku usaha harus semangat membangun produk yang dimiliki, berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk,” kata Pulung.

Salah satu catatan yang perlu diperhatikan bagi pelaku UKM yang ingin melakukan ekspor, yakni mengenai kebijakan Free Trade Agreement (FTA). Pelaku usaha sektor UKM bisa memilih negara yang sudah menerapkan FTA dengan Indonesia, karena dari sisi regulasi juga perhitungan pajak, akan lebih kompetitif.

Selain itu, pelaku usaha didorong untuk selalu melakukan riset pasar, apakah di negara tujuan ekspor ada permintaan yang cukup tinggi, kemudian mempersiapkan skema pendanaan, termasuk mencari informasi ke lembaga-lembaga keuangan yang dapat memberikan dukungan ekspor.

“Dalam komponen harga untuk produk yang akan diekspor, harus sudah memperhitungkan biaya tariff alias pajak, biaya ekspedisi, dan biaya-biaya lain. Hal yang juga penting termasuk mengenai keharusan melampirkan sertifikasi dari setiap produk yang ekspor. Biasanya dalam sistem ekspor, penanggung dari perhitungan biaya tariff yaitu calon importirnya, namun terkadang terdapat kesepakatan biaya tariff ditanggung kedua belah pihak. Seharusnya pihak calon importir yang menanggung biaya tariff karena dia yang meminta barang,” papar Pulung.

Hal lain yang perlu dicermati yaitu dari sisi legalitas. Apakah ekspor tersebut akan dilakukan secara mandiri, bersama komunitas, atau dilakukan berbadan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE

Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 08:46 WIB

Sri Mulyani Kerek Naik Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit

Sri Mulyani Kerek Naik Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit

Bisnis | Rabu, 30 Juni 2021 | 19:15 WIB

Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:14 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB