Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Ini Indikator Ekonomi Makro di RAPBN 2022

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 06 Juli 2021 | 15:58 WIB
Ini Indikator Ekonomi Makro di RAPBN 2022
Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR secara virtual, Selasa (6/7/2021). Agenda rapat paripurna yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Rancangan APBN (RAPBN) 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

"RAPBN 2022 disusun dengan faktor ketidakpastian yang tinggi, akibat penyebaran pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung, terlebih pekan ini tren gelombang kedua makin meningkat. Dengan melihat dinamika dan perubahan yang tidak pasti tersebut, kita harus mampu merancang kebijakan fiskal yang efektif, fleksibel, dan responsif, namun tetap dalam kerangka prudent dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin M. Said mengawali laporannya.

Kesepakatan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2022 antara pemerintah dan DPR sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8 persen, inflasi 3±1 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900-14.800/ dolar AS, tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32-7,27 persen.

Selanjutnya harga minyak mentah Indonesia 55-70 dolar AS/barel, lifting minyak bumi 686-750 ribu barel/hari dan lifting gas bumi 1.031-1.200 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, serta mendukung target pembangunan menuju Indonesia Maju, pemerintah dan DPR bersepakat untuk postur makro fiskal (% terhadap PDB) yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022 sebagai berikut:

(a) pendapatan negara 10,18-10,44 persen dengan rincian penerimaan perpajakan 8,37-8,42 persen; PNBP 1,8-2 persen; hibah 0,01-0,02 persen.

(b) belanja negara 14,69-15,30 persen dengan rincian belanja pemerintah pusat 10,38-10,97 persen dan transfer ke daerah dan dana desa 4,3-4,32 persen.

(c) keseimbangan primer minus 2,31-2,65 persen.

(d) defisit 4,51-4,85 persen.

baca juga

(e) pembiayaan 4,51-4,85 persen dengan rincian SBN Neto 4,81-5,80 persen; investasi 0,3-0,95 persen; rasio utang akhir tahun 43,76-44,28 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini

PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini

News | Senin, 05 Juli 2021 | 19:26 WIB

Sri Mulyani akan Sunat Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp 26,2 T Buat Penanganan Covid-19

Sri Mulyani akan Sunat Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp 26,2 T Buat Penanganan Covid-19

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 17:52 WIB

Membaik! Semester I 2021, Pendapatan Negara Sudah Mencapai Rp 886,9 Triliun

Membaik! Semester I 2021, Pendapatan Negara Sudah Mencapai Rp 886,9 Triliun

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 16:09 WIB

Terkini

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:10 WIB

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB