Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19.
Dia mengatakan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi, terlebih dengan munculnya varian delta. Penerapan PPKM darurat diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia alias APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengaku belum bisa komentar terkait dengan adanya wacana ini.
"Belum bisa komentar pak," kata Ellen kepada suara.com, Selasa (13/7/2021).
Sebelumnya pada penerapan PPKM Darurat yang saat ini tengah dijalankan selama 2 minggu dari tanggal 3 Juli-20 Juli 2021, Ellen mengatakan kebijakan PPKM Darurat tersebut akan membuat para tenant dan pusat belanja merumahkan atau mengurangi pegawainya.
Pasalnya, kebijakan ini hanya mengizinkan tenant-tenant kebutuhan esensial untuk bisa beroperasi selama masa pembatasan ini.
"Dengan adanya PPKM Darurat tersebut, maka tentunya para tenant dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja," katanya.
Situasi tersebut, menurut Ellen, memprihatinkan lantaran pada saat ini masyarakat harus dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan pribadi dan keluarganya sehingga membutuhkan penghasilan untuk dapat bertahan.
"Mal adalah industri padat karya, dengan banyaknya batasan untuk pusat belanja, tentunya daya serap tenaga kerja juga semakin minim," ucapnya.
Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, Wagub DKI: Ditemukan 11 Ribu Pelanggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu lamanya.