Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

5 Manfaat Pendaftaran Merek Dagang Bagi Pengusaha

Iwan Supriyatna

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:56 WIB
5 Manfaat Pendaftaran Merek Dagang Bagi Pengusaha
Ilustrasi top brand [shutterstock]

Suara.com - Pendaftaran merek adalah kunci utama untuk melindungi brand bisnis agar tidak dicopy oleh orang lain. Apakah Anda ingin brand yang sudah dibangun susah payah, tiba-tiba direbut kompetitor hanya karena tidak mendaftarkannya? Pasti sangat merugi.

Untuk pebisnis pemula yang sedang merintis usaha, pahami yuk apa saja manfaat pendaftaran merek dagang berikut.

Merek bisa dikatakan sebagai nyawa dari produk ataupun layanan yang Anda tawarkan.

Sudah berapa kali kita melihat, sama-sama jualan produk air putih gelas namun ada yang laku keras dan sepi peminat. Semisal ingin membeli pizza, brand A pasti langsung terpikir dibenak Anda.

Memang pendaftaran merek dagang sudah seharusnya dilakukan sejak awal, supaya apa yang Anda bangun terlindungi dengan baik. Ini dia informasi selengkapnya.

Manfaat Pendaftaran Merek Dagang Bagi Pengusaha

Perlindungan Hukum

Pendaftaran merek bertujuan untuk meresmikan bahwasannya brand itu sepenuhnya milik Anda dan tidak boleh ada yang menjiplak. Apabila ada kompetitor yang ingin mendaftarkan dengan nama sama, maka mereka tidak akan bisa. Jika masih nekat, Anda berhak mengajukan tuntutan.

Selain melindungi dari kasus pencurian nama brand, ini juga bisa digunakan ketika ada pihak lain yang mengadakan sebuah event dan acara dengan mengatasnamakan merek Anda.

Tentu saja sebagai pemilik brand Anda bisa menuntutnya, terlebih lagi acara atau event tersebut bersifat komersil dan sama sekali tidak meminta izin terlebih dahulu.

Hukum dan negara sepenuhnya akan memberikan perlindungan kepada pemilik brand, dari semua hal yang sekiranya merugikan. Sangat merugi apabila brand bisnis Anda belum didaftarkan secara resmi.

Mempunyai Identitas Resmi

Merek yang sudah didaftarkan berarti berstatus resmi. Ini akan meningkatkan kepercayaan dimata konsumen, karena produk yang mereka beli bukan berasal dari brand abal-abal.

Anda tinggal fokus mempromosikan brand supaya lebih dikenal masyarakat luas, tanpa khawatir ditiru atau dicuri oleh kompetitor.

Identitas resmi menjadi salah satu bukti bahwasannya merek Anda profesional dan bisa dipercaya. Konsumen yang ingin order pasti berpikir berulang kali ketika sebuah merek abal-abal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geprek Bensu Rajai Trending Topik, Publik Heran: Plot Twist Sekali

Geprek Bensu Rajai Trending Topik, Publik Heran: Plot Twist Sekali

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 17:44 WIB

Geprek Bensu Trending, Intip Menu Andalan Bisnis Kuliner Milik Ruben Onsu

Geprek Bensu Trending, Intip Menu Andalan Bisnis Kuliner Milik Ruben Onsu

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:24 WIB

Kim Kardashian Kewalahan, Antrean Pakaian Dalam SKIMS Tembus Sejuta

Kim Kardashian Kewalahan, Antrean Pakaian Dalam SKIMS Tembus Sejuta

Lifestyle | Rabu, 01 April 2020 | 14:45 WIB

Terkini

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB