BTN Optimistis Sektor Perumahan Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Kamis, 15 Juli 2021 | 16:10 WIB
BTN Optimistis Sektor Perumahan Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Perumahan subsidi yang memperoleh pembiayaan dari BTN di Riau. (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BI memberikan kelonggaran LTV hingga 100 persen, artinya masyarakat bisa membeli rumah dengan DP 0 persen. Tak hanya itu, Kemenkeu pun melakukan pelonggaran PPN hingga 100 persen untuk harga rumah maksimal Rp2 miliar.

Sebagai sektor yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional, Haru menegaskan, sektor perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dalam beberapa tahun mendatang.

Dia menilai rasio mortgage to PDB Indonesia yang pada tahun 2020 dikisaran 2,94 persen jauh lebih rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura yang mencapai 44,8 persen, Malaysia 38,4 persen dan Thailand 22,3 persen, membuat potensi sektor perumahan untuk tumbuh masih sangat besar.

“Belum lagi angka backlog rumah masih tinggi sekitar 11,4 juta unit dan keluarga yang menghuni rumah tidak layak huni sekitar 55,6 persen,” jelasnya.

Haru menilai, prospek sektor properti makin cerah dengan pembangunan infrastrutur yang masif dan adanya pertumbuhan kelas menengah yang pada tahun 2025 diperkirkan mencapai 77 juta jiwa.

“Jumlah pernikahan baru setiap tahunnya mencapai 1,8 juta unit. Rumah tangga baru ini tentu membutuhkan rumah. Dengan berbagai faktor pendukung tersebut, saya optimistis kebangkitan sektor properti akan terus dirasakan manfaatnya dalam memulihkan ekonomi nasional,” pungkas Haru.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengaku siap mendukung pertumbuhan ekosistem properti.

Sofyan optimistis, sektor properti bisa bangkit kembali dan menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. Salah satunya melalui bank tanah.

“Bank tanah akan menjadi pemain yang cukup signifikan. Bank tanah akan menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk sektor property,” paparnya.

Baca Juga: Produktifitas Pegawai Naik Signifikan, BTN Sabet Penghargaan HR Excellence 2021

Menurut dia, dengan adanya bank tanah bisa menjadi solusi berbagai kendala seperti sengketa tanah hingga permasalahan lain terkait pertanahan. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI