Array

Penggunaan Anggaran PEN 2020 Banyak Masalah, BPK Ungkap Daftarnya

Selasa, 22 Juni 2021 | 13:52 WIB
Penggunaan Anggaran PEN 2020 Banyak Masalah, BPK Ungkap Daftarnya
BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan soal penggunaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPK Agung Firman Sampurna saat rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021).

Agung menjelaskan pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, BPK telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan terkait dengan pertanggungjawaban Pemerintah atas pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah yang diambil Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, salah satunya soal program PEN 2020.

"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan Sistem Pengendalian Intern," ucap Agung.

Permasalahan yang terkait dengan Program PC-PEN meliputi:

  • Mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada LKPP belum disusun.
  • Realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.
  • Pengendalian dalam pelaksanaan belanja Program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 Kementerian/Lembaga tidak memadai.
  • Penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR serta Belanja Lain-Lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun.
  • Realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi; dan
  • Pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja/pembiayaan PC-PEN Tahun 2020 di Tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN Tahun 2020 dan kegiatan PC-PEN Tahun 2020 yang dilanjutkan di Tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI