Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Upaya dan Tantangan Dalam Mengantisipasi Ledakan Data

Iwan Supriyatna

Kamis, 22 Juli 2021 | 15:29 WIB
Upaya dan Tantangan Dalam Mengantisipasi Ledakan Data
Ilustrasi Digital Banking, Bank, Mobile Bangking, Online Banking [shutterstock]

Suara.com - Perkembangan teknologi digital dalam 15 tahun terakhir berubah sangat cepat, termasuk di Indonesia. Perkembangan tersebut tampak dari pengguna internet yang tumbuh cepat, serta volume lalu lintas data yang melampaui seluruh data sepanjang sejarah manusia modern.

International Data Corporation (IDC) memperkirakan, jumlah kolektif data dunia akan tumbuh dari 33 Zettabytes 2018 menjadi 175 Zettabytes pada tahun 2025, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 61%.

Pertumbuhan tersebut akan berdampak pada seluruh infrastruktur teknologi telekomunikasi, yang pada dasarnya mengikuti kecepatan akses dan volume data.

VP Business Intelligence & Analytics Telkomsel, Tina Lusiana pun membenarkan bahwa saat ini tidak hanya data yang semakin masif setiap tahun, tapi data yang dihasilkan juga semakin cepat dengan kecepatan super-linear. 

Menurut dia, peningkatan itu dapat terlihat dari laporan We Are Social pada Januari 2021, dimana disebutkan bahwa tidak hanya pengguna internet Indonesia yang naik, tapi juga jumlah perangkat mobile yang terkoneksi melonjak menjadi 345,3 juta dari jumlah penduduk adalah 274,9 juta jiwa. 

Kemudian, Telkomsel juga tidak berhenti pada mengeksplor teknologi baru. Serta saling menghubungkan data satu sama lain secara seamless, agar tidak perlu banyak menggunakan teknologi dan jauh lebih murah dari sisi pengeluaran.

“Selanjutnya terus berpikir keras, kita juga menggunakan teknologi AI and Automation untuk mengefisiensikan resource. Serta pastikan semua solusi yang kita bangun selalu aman,” kata Tina dalam Katadata Forum Virtual Series ‘Mengantisipasi dan Memanfaatkan Ledakan Data’, Kamis (22/7/2021).

Sementara itu, dari sisi pemerintah juga mengakui perlunya mengatur lonjakan data yang ada saat ini.

Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Oktorialdi menyebut, adanya aplikasi penghasil data yang tersebar pada instansi baik di pusat maupun daerah dan tidak saling terhubung, mengakibatkan inefisiensi dan redundansi, kesulitan dalam mencari data, serta menyulitkan dalam menyusun kebijakan yang holistik dan integratif.

Ia mengatakan, paling tidak ada dua tantangan yang dihadapi SDI dalam menghadapi lonjakan data, yaitu tantangan teknis dan non teknis.

Tantangan teknis seperti perlunya kesiapan Infrastruktur yang beragam, banyaknya aplikasi penghasil data yang belum dikelola secara terintegrasi, beragamnya referensi dan standar data, serta metodologi tata kelola data yang belum terstandar.

Sementara itu, tantangan non teknis meliputi adanya ego sektoral, ekosistem regulasi dan kelembagaan yang kompleks, tingkat pemahaman kebijakan satu data yang belum cukup, serta kecenderungan keraguan antar instansi pemerintah untuk berbagi akses data.

“Tantangan ini jadi masalah. Kalau kita lihat data dari Kominfo itu ada 27 ribu aplikasi di semua unit kerja, yang ada di pusat dan daerah, yang mempunyai aplikasi sendiri-sendiri, kumpulkan data sendiri, yang tidak bisa dipakaikan. Belum lagi substansi, dalam arti bagaimana pengertian kita terhadap satu konsep tentang data. Itu bisa ratusan konsep yang harus kita samakan,” ujar dia.

Maka dari itu, Oktorialdi menegaskan, SDI hadir maksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah, guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Seluruh kumpulan data yang tersedia dalam Portal Satu Data Indonesia dapat diakses secara terbuka dan dikategorikan sebagai data publik, sehingga tidak mengandung informasi yang memuat rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal lain sejenisnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi kita disini di pemerintahan mulai step by step, ada data-data statistik, ada data parsial, data keuangan negara, kemudian arahnya adalah data spasial, untuk memanfaatkan data-data yang ada di dalam big data pemerintah,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Ultimatum Pemerintah: Jangan Buka Data Palsu Penanganan Covid-19 ke Publik!

Puan Maharani Ultimatum Pemerintah: Jangan Buka Data Palsu Penanganan Covid-19 ke Publik!

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:27 WIB

DPR Desak Pemerintah Buka Data Riil Penanganan Kasus Covid-19 Selama PPKM Darurat

DPR Desak Pemerintah Buka Data Riil Penanganan Kasus Covid-19 Selama PPKM Darurat

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 17:23 WIB

Pandemi Covid-19 Berjalan Satu Tahun Lebih, Angka Kemiskinan di Jawa Tengah Malah Turun

Pandemi Covid-19 Berjalan Satu Tahun Lebih, Angka Kemiskinan di Jawa Tengah Malah Turun

Jawa Tengah | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:00 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB