Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Beri Rp1 Juta bagi 8,7 Pekerja di Masa Pandemi, Begini Syaratnya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:59 WIB
Pemerintah Beri Rp1 Juta bagi 8,7 Pekerja di Masa Pandemi, Begini Syaratnya
Menaker, Ida Fauziyah dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Tahun ini, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi 8,7 buruh di Indonesia. Pada 2021, pemerintah akan memberikan Rp500 ribu per bulan, yang diberikan selama dua bulan secara sekaligus kepada pekerja.

Hal ini diungkapkan Menaker, Ida Fauziyah, dalam Konferensi Pers Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

“Besaran yang diberikan tahun ini adlaah Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang diberikan sekaligus kepada pekerja, apabila sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Adapun syarat-syarat tersebut adalah;
1. Warga Negara Indonesia, yang bisa diklarifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan aktif dalam keanggotaan hingga Juni 2021;
3. Memiliki gaji per bulan tak lebih dari Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar pada perusahaan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Bekerja di daerah-daerah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah;
5. Pemberian BSU diutamakan kepada para pekerja di sektor konsumsi, transportasi, property, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali sektor pendidikan dan kesehatan;

Syarat dan kriteria penerima bantuan telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Peraturan ini merupakan dasar hukum pemberian BSU kepada pegawai.

Sebagai upaya untuk memperlancar pemberian BSU, Ida minta perusahaan untuk segera menyerahkan data pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja diminta untuk segera menyerahkan data kepada perusahaan, agar bantuan bisa segera diproses,” tambahnya.

Untuk tahap pertama, Kemnaker akan mengirimkan BSU kepada 1 juta pekerja. Kemnaker telah melakukan cek atau screening kepada 1 juta pekerja ini demi memastikan kesesuaian nomor rekening, NIK, dan sektor pekerjaan kepada yang bersangkutan.

Penyaluran akan dilakukan ke rekening penerima bantuan, yaitu bank-bank penyalur dan bank himpunan bank milik negara (Himbara). Bantuan bagi buruh yang bekerja di Daerah Istimewa Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.

Untuk pengecekan data, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, turut mendampingi Menaker dalam acara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Terima Sejuta Data Penerima Subsidi Upah, Ayo Siap-siap Cek Rekening

Kemnaker Terima Sejuta Data Penerima Subsidi Upah, Ayo Siap-siap Cek Rekening

Bisnis | Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:53 WIB

Serap Angkatan Kerja, Kemnaker Komitmen Ciptakan SDM Unggul Pasca-Pandemi

Serap Angkatan Kerja, Kemnaker Komitmen Ciptakan SDM Unggul Pasca-Pandemi

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 07:08 WIB

Buruh dan Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Digelontor Rp 8 Triliun Bantuan Subsidi Upah

Buruh dan Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Digelontor Rp 8 Triliun Bantuan Subsidi Upah

Malang | Jum'at, 30 Juli 2021 | 08:00 WIB

Kemnaker Ajak Kalangan Muda Aktif dalam Gerakan Talenthub Bantu Kerja

Kemnaker Ajak Kalangan Muda Aktif dalam Gerakan Talenthub Bantu Kerja

Bisnis | Rabu, 28 Juli 2021 | 20:02 WIB

Berikut Daftar Nama Pemenang Kompetisi Video Tiktok Kemnaker 2021

Berikut Daftar Nama Pemenang Kompetisi Video Tiktok Kemnaker 2021

Bisnis | Selasa, 27 Juli 2021 | 20:40 WIB

Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan Covid-19

Menaker Minta P2K3 Ikut Bantu Pemerintah Kendalikan Covid-19

Bisnis | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:40 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB