AKR Corporindo Layangkan PKPU kepada 2 Anak Perusahaan ARII

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 08:09 WIB
AKR Corporindo Layangkan PKPU kepada 2 Anak Perusahaan ARII
PT AKR Corporindo Tbk. [akr.co.id]

Suara.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap dua anak perusahaan PT Atlas Resources Tbk (ARII), yakni PT Optima Enviro Resorces dan PT Diva Kencana Borneo.

Alasan di balik pengajuan PKPU tersebut dikarenakan pembelian solar yang dilakukan oleh dua perusahaan tersebut dari AKRA, belum dibayar hingga kini. Tagihan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp53,84 miliar.

"Tunggakan ini telah menumpuk sejak lama. Setiap kali invoice turun dari klien kami, dua perusahaan tersebut belum pernah membayar sepeser pun. Sampai sekarang," kata Henry Nababan, kuasa hukum AKRA dari Djainuri & Henry Attorney, ditulis Senin (2/8/2021).

Henry menyatakan, hingga kini Optima Enviro menunggak tagihan sebesar 2,12 juta dolar AS atau setara sekitar Rp30,53 miliar jika menggunakan kurs Rp 14.400 per dollar AS. Sementara tunggakan Diva Kencana sebesar Rp23,32 miliar.

Kilas balik, tagihan dengan jumlah besar tersebut muncul dari perjanjian jual beli solar antara AKRA dan Optima Enviro pada 2010. AKRA juga melakukan perjanjian yang sama dengan Diva Kencana pada 2013.

Namun, pembayaran dari Optima Enviro macet medio perjanjian tersebut. Demikian halnya dengan Diva Kencana Borneo yang belum melakukan pembayaran sejak para pihak teken kontrak pada tahun 2013.

Henry menyatakan, sejak munculnya kendala pembayaran, AKRA telah melakukan komunikasi dengan dua perusahaan tersebut. Belakangan pun, lanjutnya, kuasa hukum dari ARII juga sempat menghubunginya guna mencari jalan keluar untuk mengatasi tunggakan yang kian menimbun ini.

"Tapi mereka belum memberikan kabar apa pun mengenai penyelesaian pembayaran, malah menyarankan hal lain," ungkapnya.

"Mereka cuma bilang untuk bersabar. Dan mereka merasa sangat terganggu dengan kabar atau berita yang muncul terkait PKPU dari AKRA," Henry, menambahkan.

Sebelum PKPU, AKRA sudah melayangkan somasi kepada Optima Enviro serta Diva Kencana. Henry menilai, tidak ada itikad baik dari dua perusahaan itu, maupun induknya, lantaran somasi yang dilayangkan oleh kliennya sama sekali tak digubris.

"Bahkan upaya untuk mengajukan cicilan pun, tidak ada," ujarnya.

Henry juga mengungkapkan, mengacu pada laporan keuangan AKRA per kuartal pertama, nilai pos piutang ini telah mencapai Rp 708,78 miliar.

Pekan depan direncanakan sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan PKPU Maybank ke Pan Brothers Ditolak Pengadilan

Gugatan PKPU Maybank ke Pan Brothers Ditolak Pengadilan

Bisnis | Rabu, 28 Juli 2021 | 08:55 WIB

Restrukturisasi HYPN IndoSterling, Kreditur Apresiasi William Henley

Restrukturisasi HYPN IndoSterling, Kreditur Apresiasi William Henley

Bisnis | Jum'at, 09 Juli 2021 | 05:47 WIB

Maybank Gugat PKPU Pan Brothers, Serikat Pekerja Bilang Begini

Maybank Gugat PKPU Pan Brothers, Serikat Pekerja Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 07:41 WIB

Terkini

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Gandeng BUMN, Peruri Lepas 13 Bus Mudik Gratis Menuju Semarang, Yogya, hingga Solo

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:07 WIB

Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Heboh Tiket Pesawat Tembus Rp 202 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Bergerak Lebih Fleksibel dengan Inovasi Block Mode

Pertamina Patra Niaga Bergerak Lebih Fleksibel dengan Inovasi Block Mode

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:24 WIB

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:45 WIB

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:44 WIB

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:21 WIB

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:05 WIB

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:36 WIB