Restrukturisasi HYPN IndoSterling, Kreditur Apresiasi William Henley

Iwan Supriyatna

Jum'at, 09 Juli 2021 | 05:47 WIB
Restrukturisasi HYPN IndoSterling, Kreditur Apresiasi William Henley
Ilustrasi pencatatan keuangan. (Pixabay/stevepb)

Suara.com - Proses retrukturisasi High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI) terus bergulir. Hal ini sejalan dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kreditur pun menyampaikan apresiasi atas komitmen William Henley selaku manajemen PT IOI.

Salah satu kreditur HYPN IOI Ifan Prajogo mengatakan, program restrukturisasi HYPN yang sudah diputuskan dalam PKPU merupakan jalan terbaik bagi kreditur saat ini.

“Kami melihat itikad baik manajemen dalam proses ini,” kata Ifan ditulis Jumat (9/7/2021).

Menurut Ifan, dirinya beserta sebagian besar kreditur lainnya sudah menerima pembayaran cicilan pertama sejak 1 Desember 2020 atau lebih cepat dari yang seharusnya 1 Maret 2021.

“Ini langkah yang kami apresiasi,” ucapnya.

Ifan mengakui, dalam pembayaran cicilan utang ke-8 pada 1 Juli lalu, nilai pembayarannya memang belum 100 persen. Hal ini disebabkan oleh proses hukum yang sedang dijalani oleh William Henley selaku Direktur Utama PT IOI.

“Sejauh ini, kami yakin Pak William Henley tidak akan lepas tangan,” ujarnya.

Sebagai kreditur, Ifan menyebut jika proses pidana terhadap manajemen PT IOI tidaklah tepat. Sebab, sejak awal, skema yang digunakan adalah perjanjian utang piutang.

Karena itu, jika ada hambatan dalam proses pembayaran, maka skema yang dijalankan adalah PKPU, bukan pidana.

baca juga

“Karena itu, kami berharap agar manajemen segera dibebaskan dari proses pidana, supaya bisa fokus menjalankan putusan PKPU. Ini yang paling kami harapkan sebagai kreditur,” jelasnya.

Alice Mulyadi, salah satu kreditur PT IOI menambahkan, dirinya beserta ribuan kreditur lainnya khawatir jika proses pidana terhadap manajemen justru akan mengganggu proses restrukturisasi sebagaimana putusan PKPU.

“Meskipun jumlah pembayaran cicilannya tidak besar, tapi kami menghargai komitmen manajemen untuk menyelesaikan ini dengan baik,” katanya.

Menurut Alice, yang diharapkan dari kreditur adalah pembayaran cicilan lancar, sehingga uang yang mereka pinjamkan ke PT IOI melalui perjanjian utang piutang bisa dikembalikan.

“Kami kecewa dengan tindakan sebagian kecil kreditur yang menempuh jalur pidana, karena justru akan mengganggu proses pembayaran cicilan kepada mayoritas kreditur,” ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT IOI Hasbullah SH, MH, menegaskan jika perkara HYPN IOI ini tidak layak dibawa ke ranah pidana. Sebab, produk yang sudah dijalankan sejak 2012 dalam lingkup terbatas tersebut merupakan skema perjanjian utang piutang antara PT IOI dengan kreditur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maybank Gugat PKPU Pan Brothers, Serikat Pekerja Bilang Begini

Maybank Gugat PKPU Pan Brothers, Serikat Pekerja Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 07:41 WIB

Relawan Gerakan Menabung Pohon Ajukan PKPU Terhadap Pertamina Foundation

Relawan Gerakan Menabung Pohon Ajukan PKPU Terhadap Pertamina Foundation

Bisnis | Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:58 WIB

Anak Usaha Agung Podomoro Terbebas dari Gugatan PKPU

Anak Usaha Agung Podomoro Terbebas dari Gugatan PKPU

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 10:01 WIB

Terkini

Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar

Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar

News | Jum'at, 04 September 2026 | 14:53 WIB

Mengenal Bangun Datar yang Tidak Memiliki Simetri Lipat dan Contohnya

Mengenal Bangun Datar yang Tidak Memiliki Simetri Lipat dan Contohnya

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 14:51 WIB

Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan

Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 14:49 WIB

Krisis Empati Saat Bencana Alam dan Program MBG Terus Berjalan

Krisis Empati Saat Bencana Alam dan Program MBG Terus Berjalan

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 14:45 WIB

Pasar Aset Kripto RI Tertekan di Juni, Indeks CFX10 Merosot 23,30%

Pasar Aset Kripto RI Tertekan di Juni, Indeks CFX10 Merosot 23,30%

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 14:44 WIB

Trailer Utama dan Jadwal Rilis The World's Finest Assassin S2 Terungkap

Trailer Utama dan Jadwal Rilis The World's Finest Assassin S2 Terungkap

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 14:42 WIB

Target Jadi Sentra Susu Nasional, Pemprov Jateng Andalkan Teknologi Inseminasi Buatan Terbaru

Target Jadi Sentra Susu Nasional, Pemprov Jateng Andalkan Teknologi Inseminasi Buatan Terbaru

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 14:33 WIB

Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan

Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan

Bola | Jum'at, 04 September 2026 | 14:32 WIB

Apa Arti Weton Tibo Sujanan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Apa Arti Weton Tibo Sujanan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 14:30 WIB

This Is Orange, Mengenal Lebih Dalam Sejarah Warna Oranye Lewat Ilustrasi

This Is Orange, Mengenal Lebih Dalam Sejarah Warna Oranye Lewat Ilustrasi

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 14:30 WIB

×