Resmi IPO, Bukalapak 100 Persen Gunakan Seluruh Dana Buat Modal Kerja

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Resmi IPO, Bukalapak 100 Persen Gunakan Seluruh Dana Buat Modal Kerja
Direktur Utama Bukalapak Rachmat Kaimuddin dalam konfrensi pers virtualny, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) secara  resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.

Unicorn teknologi pertama yang melantai bursa tersebut meraup dana Rp 21,9 triliun dari penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Rencananya perseroan bakal menggunakan 100 persen dana tersebut buat melakukan ekspansi besar-besaran ke semua lini usahanya.

"Jadi seperti yang kita jelaskan di prospektus ya bahwa seluruh penggunaan dana IPO ini 100 persen akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan entitas anak atau subsidiary," kata Direktur Utama Bukalapak Rachmat Kaimuddin dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (6/8/2021).

Sebelumnya, Bukalapak telah menyelesaikan proses penawaran awal (bookbuilding) dan roadshow dari tanggal 9-19 Juli 2021 serta penawaran umum dari tanggal 27-30 Juli 2021.

Sebagai hasil dari antusiasme yang besar dari para investor umum, tercatat jumlah pemesanan yang tinggi (melalui metode pooling allotment), mencapai sekitar Rp 4,8 triliun.

Bukalapak telah menambah porsi pooling allotment bagi investor retail dari semula 2,5 persen ke 5 persen dari total pemesanan yang tersedia.

Oleh karena itu, nilai dari saham yang dialokasikan untuk porsi pooling allotment bagi investor retail naik dari yang sebelumnya Rp 547,5 miliar menjadi sekitar Rp 1,1 triliun.

Dengan miliki dana jumbo hasil IPO, Rachmat bercita-cita ingin menciptakan ekonomi yang merata dan berkeadilan, terutama bagi para pelaku UMKM yang menjadi pasar utama Bukalapak.

baca juga

"Kita ingin selalu memberdayakan UMKM, kita pengin dia bisa jualan lebih banyak, bisnisnya lebih maju, bisa volumenya lebih tinggi lagi, bisa pakai proses yang lebih modern dan sebagainya, channel-nya juga lebih banyak," paparnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam penawaran umum perdana saham, Bukalapak menawarkan 25.765.504.800 lembar saham dengan harga penawaran sebesar Rp 850 setiap sahamnya sehingga dana yang berhasil dihimpun dari IPO ini, sekitar Rp 21,9 triliun.

"Mengenai persaingan bisnis e-commerce tentunya buat kita fokus kita kepada strategi kita sendiri yaitu kita ingin selalu menguatkan posisi kita untuk memberdayakan UMKM, bagaimana kita fokus untuk pasar-pasar yang di luar 5 kota besar di Indonesia, karena kita lihat di situlah pasar yang paling membutuhkan pelayanan seperti teknologi atau layanan seperti Bukalapak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

70 Persen Pemesan Saham Bukalapak Merupakan Generasi Milenial dan Gen Z

70 Persen Pemesan Saham Bukalapak Merupakan Generasi Milenial dan Gen Z

Batam | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:31 WIB

Bukalapak IPO di Indonesia, CEO Ajaib: Berdampak Positif Terhadap Iklim Startup

Bukalapak IPO di Indonesia, CEO Ajaib: Berdampak Positif Terhadap Iklim Startup

Bisnis | Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:14 WIB

Bukalapak Resmi IPO, Unicorn Indonesia Pertama Masuk BEI

Bukalapak Resmi IPO, Unicorn Indonesia Pertama Masuk BEI

Tekno | Minggu, 11 Juli 2021 | 10:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×