Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

BPPT: Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid

Iwan Supriyatna

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 06:03 WIB
BPPT: Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)

Suara.com - Sentra Teknologi Polimer BPPT memastikan uji migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon guna ulang ke produk air minumnya sangat valid dan akurat.

Apalagi tes juga dilakukan terhadap sampling di setiap daerah alias secara nasional. Jadi, kalau BPOM nyatakan galon polikarbonat (PC) aman pasti aman.

Hal ini disampaikan Tim Teknis Sentra Teknologi Polimer BPPT, Zarlina Zainudin, saat dimintai pendapatnya mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang menyebarkan hoaks disinformasi ke masyarakat dengan mengatakan adanya migrasi BPA melebihi batas ketentuan yang diijinkan dari kemasan galon ulang ke produk airnya.

Pihak pihak ini diduga memiliki motif persaingan bisnis untuk mendukung produk galon berbahan kemasan sekali pakai.

Menurut Zarlina, karena yang diuji itu adalah air, maka perlu disimulasikan dan itu juga ada ketentuannya. Untuk air, yang digunakan sebagai larutan simulasinya adalah etanol 10%.

Nah, kata Zarlina, air yang mau diuji itu direndam ke dalam etanol 10% dengan kondisi suhu dan lama tertentu. Kemudian larutan etanol yang direndam itu diambil dan langsung dicek  dengan menggunakan alat kromatografi cair berperforma tinggi atau HPLC yang bisa memisahkan dan mendeteksi kuantitas atau kadar BPA yang bermigrasi.

Untuk sampling yang diuji juga, menurut Zarlina, BPOM itu melakukannya secara nasional. Itu bisa dilakukan dengan cepat oleh semua Balai Besar POM yang ada di berbagai daerah di Indonesia dan masing-masing juga memiliki lab sendiri untuk menguji migrasi BPA dari sampling kemasan air minum galon guna ulang.

"BPOM ada hitungan sampling untuk pengambilan contoh produk yang beredar di pasaran, termasuk sampling langsung dari industri yang memproduksi air minum galon guna ulang. Jadi,  data samplingnya BPOM itu sangat lengkap. Nanti dari sample-sample yang sudah disampling itu yang mereka uji," tuturnya ditulis Sabtu (7/8/2021).

Untuk pengujiannya sendiri, kata Zarlina,  untuk produk merek A misalnya,  untuk dipastikan bahwa memang betul migrasi BPA-nya itu di bawah standar pengukurannya, itu minimal harus dilakukan 3 kali pengulangan.

Untuk memastikan hasil uji sebelumnya, metodenya juga perlu diverifikasi sudah benar atau tidak.

"Dan untuk memastikan hasil ujinya benar dan akurat,  minimal 7 sample yang diuji. Setelah uji juga perlu dihitungt recoverynya berapa. Jadi, untuk memastikan itu benar-benar sesuai dengan hasilnya tidak main-main, itu sangat serius," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan BPOM pada tahun 2021 menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI pada Selasa (29/6).

Pernyataan resmi BPOM ini untuk  mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

BPOM secara rutin melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya. Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Dukungan Pertamina dan BPPT untuk Kendaraan Listrik Patut Ditiru

Moeldoko: Dukungan Pertamina dan BPPT untuk Kendaraan Listrik Patut Ditiru

Otomotif | Kamis, 05 Agustus 2021 | 23:30 WIB

BPPT Fokus Bangun Purwarupa Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik

BPPT Fokus Bangun Purwarupa Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Kamis, 05 Agustus 2021 | 23:27 WIB

BPPT: Kendaraan Listrik Bisa Turunkan Impor BBM Hingga 373 Juta Barel di 2050

BPPT: Kendaraan Listrik Bisa Turunkan Impor BBM Hingga 373 Juta Barel di 2050

Otomotif | Kamis, 05 Agustus 2021 | 23:17 WIB

Terkini

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB