Indonesia Ekspor Minyak Atsiri Senilai 215,81 Juta Dolar AS di Sepanjang 2020

Iwan Supriyatna

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 06:51 WIB
Indonesia Ekspor Minyak Atsiri Senilai 215,81 Juta Dolar AS di Sepanjang 2020
Minyak Atsiri.

Suara.com - Gaya hidup sehat menjadi satu-satunya pilihan untuk mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia. Meningkatnya kesadaran untuk menjaga kesehatan, terutama imunitas individu diikuti berbagai upaya untuk menurunkan tingkat kecemasan pada masa pembatasan mobilitas masyarakat.

Bagi sebagian orang, cara meningkatkan kenyamanan aktivitas di dalam ruangan salah satunya dilakukan dengan menambahkan musik relaksasi dan wewangian minyak aromaterapi.

Keterbatasan untuk melakukan aktivitas membuat masyarakat di seluruh dunia terus berupaya untuk menjaga kondisi fisik dan mentalnya dengan cara yang lebih alami. Aromaterapi dipercaya menjadi salah satu metode alami untuk meminimalisir gangguan tidur, kondisi stres, depresi dan gangguan imunitas.

Minyak atsiri sebagai salah satu bahan dasar utama membuat aromaterapi hadir melengkapi kebutuhan relaksasi masyarakat dunia. Sebagai negara yang menempati peringkat keenam eksportir minyak atsiri terbesar dunia (setelah India, Amerika Serikat, Perancis, Tiongkok dan Brazil), Indonesia memiliki keragaman produk minyak atsiri.

Jenis minyak atsiri yang banyak diekspor adalah minyak atsiri berbasis rempah (dari serai, pala, kayu manis, jahem kapulaga, adas, dan cendana) dengan porsi 58,7%, diikuti oleh air distilasi dari essential oil 22,4%, minyak atsiri dari citrus 13,2% dan minyak atsiri dari mint 5,6%.

Jenis-jenis minyak atsiri tersebut umumnya digunakan sebagai bahan baku industri, antara lain sebagai bahan perasa dan penguat aroma, parfum, produk rumah tangga dan produk farmasi.

“Nilai ekspor minyak atsiri Indonesia hingga April 2021 mencapai USD83,9 juta dengan pertumbuhan sebesar 15,5% yoy. Peningkatan ini ditopang oleh meningkatnya harga minyak atsiri yang meroket pada masa pandemi,” kata Agus Windiarto, Direktur Pelaksana yang membidangi Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) ditulis Sabtu (7/8/2021).

“Selama tahun 2020 nilai dan volume ekspor minyak atsiri Indonesia naik masing-masing 16,45% (yoy) dan 14,69% (yoy) mencapai USD215,81 juta dengan volume 7,54 juta ton. Dalam lima tahun terakhir (2016-2020) nilai ekspor minyak atsiri Indonesia cenderung mengalami peningkatan. Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata tahunan majemuk atau Compound Annual Growth Rate (CAGR) ekspor minyak atsiri Indonesia ke lima negara tujuan utama berada pada tren positif, kecuali ke Singapura,” jelas Agus Windiarto.

Berdasarkan kajian yang dihasilkan oleh IEB Institute, pertumbuhan majemuk per tahun atau CAGR nilai ekspor Indonesia selama periode 2016-2020 ke lima negara tujuan utama menunjukkan tren meningkat ke India naik 10,73% per tahun ke Amerika Serikat naik 4,79% per tahun, ke Perancis naik 2,38% per tahun dan ke Tiongkok naik 5,72% per tahun.

baca juga

Sementara ekspor ke Singapura menunjukkan tren penurunan tipis selama lima tahun terakhir di level -0,35% per tahun.

Pada tahun 2020, Indonesia memiliki 189 eksportir minyak atsiri yang tersebar di seluruh provinsi dengan total nilai ekspor USD215,81 juta. Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor minyak atsiri terbesar dengan nilai sebesar USD68,92 juta (setara 31,9% total ekspor minyak atsiri Indonesia), diikuti oleh Jawa Tengah sebesar USD36,61 juta (17,0%) dan Sumatera Utara sebesar USD33,24 juta (15,4%).

Dari sisi sebaran eksportir, DKI Jakarta memiliki eksportir produk minyak atsiri paling banyak di Indonesia dengan 48 eksportir di 2020, diikuti oleh Jawa Barat (29 eksportir) dan Jawa Timur (24 eksportir).

Di tahun 2020 minat masyarakat terhadap produk minyak atsiri secara global menunjukkan peningkatan cukup tinggi, khususnya di Eropa seperti: Prancis, Polandia, Irlandia, Belgia, Spanyol dan Belanda.

Fakta ini tentu menjadi angin segar bagi ekspor Indonesia. Momentum baik bagi komoditas minyak atsiri sebagai bahan penyusun aromaterapi dapat dipertahankan. Selain bahan mentah, para eksportir juga perlu meningkatkan nilai tambah minyak atsiri sehingga nilai ekspornya juga turut terdongkrak.

"Kami selalu berupaya mendukung agar semakin banyak pelaku usaha minyak atsiri yang dapat menembus pasar ekspor dan perluasan pasar ekspor minyak atsiri," ucapnya.

Menurutnya, meskipun tidak dapat langsung mengatasi COVID-19, namun aromaterapi dipercaya bermanfaat sebagai antiviral, antibakterial dan membantu meningkatkan imunitas tubuh.

Melihat kebermanfaatannya dan antusiasme masyarakat global untuk menjaga kesehatan, diharapkan menjadi momentum bagi eksportir untuk meningkatkan ekspornya ke negara tujuan ekspor baik yang existing maupun negara tujuan baru yang potensial sehingga minyak atsiri Indonesia semakin mendunia. #LokalyangMendunia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Perkuat Bonding, Ini Manfaat Aromaterapi Bagi Anak

Selain Perkuat Bonding, Ini Manfaat Aromaterapi Bagi Anak

Health | Jum'at, 23 April 2021 | 15:38 WIB

Mengenal Khasiat Minyak Atsiri, Jadi Antivirus Hingga Enyahkan Bau Badan

Mengenal Khasiat Minyak Atsiri, Jadi Antivirus Hingga Enyahkan Bau Badan

Lifestyle | Rabu, 14 April 2021 | 08:10 WIB

Bukan Hanya Menenangkan, Simak Berbagai Manfaat Aromaterapi

Bukan Hanya Menenangkan, Simak Berbagai Manfaat Aromaterapi

Health | Senin, 05 April 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×