Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Sehat365 Gelar Vaksinasi Gotong Royong

Iwan Supriyatna

Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:27 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Sehat365 Gelar Vaksinasi Gotong Royong
Sehat365 mengadakan program Vaksinasi Gotong Royong (VGR).

Suara.com - Dalam upaya berkontribusi bagi kesehatan masyarakat Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19, Sehat365 mengadakan program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) pada 11-12 Agustus 2021, bertempat di Main Loby Baywalk Mall Lt. 1, Pluit, Jakarta Utara.

Program Vaksinasi Gotong Royong ini merupakan sinergi antara Pemerintah Indonesia dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dalam mendukung pelaku usaha untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 bagi para karyawannya dengan menggunakan vaksin Sinopharm yang memiliki catatan efikasi tinggi yaitu 79%.

Dengan mengusung visi-misi mewujudkan jaringan fasilitas kesehatan sebagai sarana pencegahan, pendeteksian dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia, Sehat365 akan terus mendorong program vaksinasi ini sesuai dengan alokasi dari program Vaksinasi Gotong Royong sampai kebutuhan vaksin seluruh karyawan dari perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dapat terpenuhi.

"Prioritas kami saat ini adalah mendukung program Vaksinasi Gotong Royong untuk memberikan perlindungan bagi karyawan. Kami ingin secara konkrit mengakselerasi program vaksinasi nasional sehingga ikut mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar CEO Sehat365, Max Adam Kamil ditulis Kamis (12/8/2021).

"Para peserta yang hadir di program Sentra Vaksin Gotong Royong Sehat365, mendapatkan pelayanan yang maksimal selama rangkaian vaksinasi dimulai dari pemeriksaan hingga pemberian kartu vaksin. Kami terus memantau agar kegiatan ini berjalan dengan baik dari awal hingga selesai,” tambah Max Adam Kamil.

Dalam program Vaksinasi Gotong Royong ini, calon penerima vaksin akan melalui sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai dari sebelum vaksinasi dan sesudah vaksinasi.

Di tahap pertama, peserta terlebih dahulu akan melakukan proses registrasi dan verifikasi data. Setelah dinyatakan terdaftar, peserta akan lanjut ke tahap kedua, yakni proses skrining. Dalam proses skrining, peserta akan diperiksa suhu tubuh dan tekanan darahnya oleh petugas medis.

Jika dinyatakan lolos di proses skrining, peserta akan lanjut di tahap ketiga, yakni divaksin oleh petugas medis. Tahapan terakhir adalah masa observasi selama kurang lebih 30 menit.

Dalam tahapan ini, peserta diberikan kartu vaksinasi dan diperbolehkan pulang jika dalam masa observasi tidak ditemukan efek samping.

baca juga

"Sehat365 sangat mendukung upaya Pemerintah bersama KADIN dalam penyelenggaraan program Vaksinasi Gotong Royong. Selain vaksinasi, Sehat365 juga senantiasa menginformasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu menerapkan protokol kesehatan." pungkas Max

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Individu Dihapus, Bagaimana Alokasi Stok Vaksinnya?

Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Individu Dihapus, Bagaimana Alokasi Stok Vaksinnya?

Health | Senin, 09 Agustus 2021 | 14:10 WIB

Menteri Kesehatan Hapus Aturan Soal Vaksin Berbayar untuk Individu

Menteri Kesehatan Hapus Aturan Soal Vaksin Berbayar untuk Individu

Sumut | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:50 WIB

Hits: Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Individu Dihapus, dan China Tes 11 Juta Warga

Hits: Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Individu Dihapus, dan China Tes 11 Juta Warga

Health | Senin, 09 Agustus 2021 | 10:34 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×