Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Sidak ke Beberapa Hotel, Kemnaker Temukan Calon Pekerja Migran Tak Berdokumen Lengkap

Fabiola Febrinastri

Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:48 WIB
Sidak ke Beberapa Hotel, Kemnaker Temukan Calon Pekerja Migran Tak Berdokumen Lengkap
Calon pekerja migran Indonesia. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pengawas Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3 bersama Tim Satgas Pelindungan PMI, Ditjen Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa hotel yang menjadi tempat isolasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (16/8/2021).

Dalam Sidak tim gabungan yang dipimpin oleh Koordinator Norma Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan Kerja, dan Kebebasan Berserikat, FX Watratan itu, tim menemukan 46 CPMI yang ditampung di Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.

Di Hotel Penuin ditemukan 45 CPMI memiliki dokumen dan 1 CPMI tidak memiliki dokumen lengkap. Ke-46 CPMI yang seluruhnya perempuan tersebut diduga akan diberangkatkan bekerja ke negara Singapura.

"Saat ini, tim masih mendalami dokumen yang dimiliki 45 CPMI tersebut," kata Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta.

Yuli menjelaskan, ke-45 CPMI tersebut diduga diberangkatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Salah satunya diduga dilakukan oleh PT CKS yang berlokasi di Malang, yang akan memberangkatkan 13 CPMI ke Singapura.

"Menurut informasi, dokumennya ada, tapi kita akan dalami apakah sesuai regulasi atau tidak," katanya.

Dari hasil pengembangan sidak di Hotel Penuin, Batam, Kemnaker menduga modus operandi yang dilakukan yakni dengan cara "mengoplos" (mencampur) CPMI prosedural (memiliki dokumen) dengan nonprosedural (tak berdokumen).

Yuli menegaskan, pihaknya pun akan mendalami P3MI yang bertanggung jawab menempatkan 45 CPMI yang dikarantina di beberapa hotel di kota Batam dan satu CPMI yang diduga ditempatkan secara non procedural.

Ia akan terus menjalin komunikasi dengan Pemda Kepri, Disnaker Kota Batam, dan BP2MI Kota Batam untuk memastikan apakah 46 CPMI tersebut sudah tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Tim juga melakukan komunikasi dengan Satgas Covid-19 di Kota Batam dan Provinsi Kepri.

baca juga

"Komunikasi ini untuk memastikan bahwa hotel tempat penampungan 46 CPMI tersebut direkomendasikan sebagai salah satu tempat isolasi atau karantina sesuai protokol kesehatan," katanya, seraya memastikan tim telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Disnaker Batam dan BP2MI.

Sementara itu, Watratan menambahkan, selaku penegak hukum ketenagakerjaan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.

“Sidak ini merupakan respons cepat Kemnaker atas pengaduan masyarakat mengenai indikasi adanya calon pekerja migran yang akan ditempatkan ke Singapura yang ditampung di lokasi hotel berbeda di Batam," ujarnya, yang didampingi Subkordinator, Rizky Nasution.

Sementara Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Sudianto, mengatakan bahwa satu CPMI tak berdokumen telah dimintai keterangan di kantornya usai sidak.

"Setelah ini, CPMI bernama Ruwanti (41) tersebut, akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Banyumas, Jawa Tengah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons pada Dampak Pandemi, Kemnaker Terbitkan Kepmenaker No. 104 Tahun 2021

Respons pada Dampak Pandemi, Kemnaker Terbitkan Kepmenaker No. 104 Tahun 2021

Bisnis | Senin, 16 Agustus 2021 | 09:29 WIB

Menaker Paparkan 4 Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia

Menaker Paparkan 4 Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia

Bisnis | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 20:04 WIB

Kemnaker Puji Dedikasi dan Loyalitas 7 Atnaker di Negara Penempatan

Kemnaker Puji Dedikasi dan Loyalitas 7 Atnaker di Negara Penempatan

Bisnis | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:56 WIB

Menaker Ida Tekankan Pentingnya Senam untuk Pekerja

Menaker Ida Tekankan Pentingnya Senam untuk Pekerja

Bisnis | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:49 WIB

Keluhan Driver Didengar Kemnaker: Hubungan Kemitraan Jangan Sampai Membatasi Hak

Keluhan Driver Didengar Kemnaker: Hubungan Kemitraan Jangan Sampai Membatasi Hak

Kaltim | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:42 WIB

Kemnaker Carikan Solusi Problem Kurir e-Commerce

Kemnaker Carikan Solusi Problem Kurir e-Commerce

Bisnis | Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:33 WIB

Terkini

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:39 WIB

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

×