Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Anak Di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik, Begini 3 Aturan Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:04 WIB
Anak Di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik, Begini 3 Aturan Kereta Api Jarak Jauh saat PPKM
ILUSTRASI - Kereta Api melintas di Stasiun KA Medan. [Ist]

Suara.com - PT KAI (Persero) tetap tidak membolehkan anak usia  di bawah usia 12 tahun untuk naik kereta api (KA) jarak jauh. Aturan ini tetap berlaku di masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Dalam masa perpanjangan itu, KAI juga masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat.

"KAI masih berpedoman pada regulasi SE No 17 Th 2021 Satgas Penanganan Covid-19 dimana salah satunya adalah pelanggan berusia di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api Jarak Jauh," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Bagi pelanggan KA jarak Jauh yang berusia mulai 12 tahun ke atas, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.
 
Joni mengatakan, sejauh ini masih banyak ditemukan pelanggan yang membawa anak berusia di bawah 12 tahun ke stasiun untuk naik KA Jarak Jauh, namun KAI tegas menolak keberangkatan pelanggan tersebut. 

Pada periode 10 - 17 Agustus, terdapat 1.925 calon pelanggan berusia di bawah 12 tahun yang ditolak berangkat naik KA Jarak Jauh.
 
Sementara total calon pelanggan yang ditolak berangkat pada periode tersebut yaitu sebanyak 4.727 calon pelanggan. 

Di samping berusia di bawah 12 tahun, calon pelanggan ditolak berangkat karena tidak sesuai persyaratan lainnya seperti tidak membawa kartu vaksin atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
 
"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen," kata Joni.

KAI mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 10-17 Agustus sebanyak 140.358 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 17.545 pelanggan.
 
Adapun jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian KA Jarak Jauh dan Lokal pada masa sebelum PPKM yakni di bulan Juni 2021 yang sebanyak 86.514 pelanggan, pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada 10-17 Agustus turun hingga 79,7 persen.

Joni menegaskan, KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.

"Kami berpesan kepada seluruh pelanggan untuk selalu mengutamakan disiplin protokol kesehatan serta bijak saat melakukan mobilitas," imbuh Joni.
 
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:

baca juga
  1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Penumpang Kereta Api di Sumut Mulai Meningkat

Jumlah Penumpang Kereta Api di Sumut Mulai Meningkat

Sumut | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:15 WIB

Penumpang KA di Sumut Wajib Tunjukkan Dokumen Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini

Penumpang KA di Sumut Wajib Tunjukkan Dokumen Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini

Sumut | Kamis, 29 Juli 2021 | 11:26 WIB

PPKM Darurat lalu Level 4, Penumpang Kereta Daop VI Jogja Turun hingga 2.000 Orang

PPKM Darurat lalu Level 4, Penumpang Kereta Daop VI Jogja Turun hingga 2.000 Orang

Jogja | Kamis, 29 Juli 2021 | 08:35 WIB

Genose Tak Berlaku Lagi di Stasiun, Ini Syarat Penumpang Kereta Selama PPKM Level 4

Genose Tak Berlaku Lagi di Stasiun, Ini Syarat Penumpang Kereta Selama PPKM Level 4

Jogja | Rabu, 28 Juli 2021 | 13:51 WIB

828 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat Gara-gara Ini

828 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat Gara-gara Ini

Jabar | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:00 WIB

Catat! Penumpang Kereta Api Lokal Wajib Kantongi SRTP

Catat! Penumpang Kereta Api Lokal Wajib Kantongi SRTP

Jawa Tengah | Senin, 26 Juli 2021 | 15:40 WIB

Daftar Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh di PPKM Level 4 Jilid 2, Tak Perlu STRP

Daftar Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh di PPKM Level 4 Jilid 2, Tak Perlu STRP

Jakarta | Senin, 26 Juli 2021 | 14:15 WIB

Penumpang Kereta Api di Sumut Anjlok 75 Persen Selama PPKM Darurat

Penumpang Kereta Api di Sumut Anjlok 75 Persen Selama PPKM Darurat

Sumut | Minggu, 18 Juli 2021 | 07:05 WIB

Terkini

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:22 WIB

IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank

IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:13 WIB

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:11 WIB

Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta

Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:10 WIB

4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit

4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:10 WIB

Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun

Pecah Telur! Toy Story 5 Jadi Film Terlaris 2026 usai Raup Rp18,3 Triliun

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:00 WIB

Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid

Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:58 WIB

Cara Menggunakan My FanCam di Galaxy Fold8, Nonton Konser Bisa Puas Pantau Aksi Bias

Cara Menggunakan My FanCam di Galaxy Fold8, Nonton Konser Bisa Puas Pantau Aksi Bias

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:58 WIB

Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda

Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:50 WIB

Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses

Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:48 WIB

×