Menkop : Ada Pinjaman Online Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 15:29 WIB
Menkop : Ada Pinjaman Online Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam webinar yang digelar Suara.com, bertajuk Adaptasi dan Teknologi, Kiat UMKM Lokal Terus Berkembang di Tengah Pandemi, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Reza Gunadha]

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut kini pinjaman online (pinjol) ilegal telah masuk ke ranah koperasi. Menurut Teten, saat ini marak pinjol ilegal yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengungkapkan ciri-ciri pinjol KSP ilegal pertama dengan membuat aplikasi atau situs yang bisa mudah dijangkau masyarakat.

Dalam situs atau aplikasi tersebut, oknum pinjol ilegal berkedok KSP mencantumkan logo Kementerian Koperasi dan UKM, jadinya seolah-olah pinjol itu resmi.

"Kedua, mencatut nama dan logo koperasi yang memiliki izin dan dari Kemenkop UKM," ujar Teten dalam High Level Meeting Pemberantasan Pinjaman Online, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, tutur Teten, oknum pinjol berkedok KSP ini juga memudahkan masyarakat yang mana bukan sebagai anggota boleh meminjam dana secara cepat.

"Padahal koperasi (hanya) kepada anggota. Kemudian, meminta data dan kontak HP agar dapat diakses pada saat instalasi aplikasi," ucap nya.

Dalam ini, Kementerian Koperasi dan UKM, juga telah bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi, guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP.

Kementerian Koperasi juga telah melakukan beberapa program edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas untuk mengantisipasi pinjaman online ilegal mengatasnamakan/berkedok koperasi, seperti Penguatan Fungsi Pembinaan Koperasi, Penguatan Fungsi Pengawasan Koperasi dan Peningkatan Literasi KSP.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu nilai - nilai yang dimiliki oleh koperasi.

"Pinjaman online ilegal sudah semakin marak terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19," pungkas Teten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-hati, Pinjol Ilegal Makin Marak Berkeliaran di Masa Pandemi

Hati-hati, Pinjol Ilegal Makin Marak Berkeliaran di Masa Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 13:43 WIB

Perhatikan Hal Ini agar Tak Jadi Korban Pinjol Ilegal

Perhatikan Hal Ini agar Tak Jadi Korban Pinjol Ilegal

Sulsel | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:36 WIB

Lindungi Masyarakat, Pemerintah Berupaya Jegal Pinjaman Online Ilegal

Lindungi Masyarakat, Pemerintah Berupaya Jegal Pinjaman Online Ilegal

Jabar | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 07:30 WIB

Terkini

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:36 WIB

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB