Buat Obligor dan Debitur BLBI, Menkeu: Kembalikan Uang Negara yang Dinikmati 22 Tahun Lalu

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:23 WIB
Buat Obligor dan Debitur BLBI, Menkeu: Kembalikan Uang Negara yang Dinikmati 22 Tahun Lalu
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia dibantu wakil, yakni Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo. Lalu, ada tujuh anggota lainnya dalam satgas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI