“Tentu saja perkara ini nanti akan disampaikan, diberitahukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada terdakwa maupun Penuntut Umum,” tuturnya.
Aktivis Tionghoa Desak Habib Rizieq Segera Dibebaskan: Jangan Sakiti Umat, Ingat Pancasila
M Nurhadi Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 15:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ricuh di PT DKI Jakarta Usai Putusan Banding Rizieq, Polisi: Ada Massa Kena Lemparan Batu
30 Agustus 2021 | 14:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI